Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Kamis hingga Ahad, Koper JCH Kampar Mulai Dikumpulkan di Kantor Kemenag

Komarudin • Jumat, 2 Mei 2025 | 16:45 WIB
Kepala Subbag Tata Usaha Kantor Kemenag Kabupaten Kampar H Dirhamsyah (baju koko putih) saat meninjau kesiapan koper JCH di gedung PLHUT Kantor Kemenag Kampar, Bangkinang, Jumat (2/5/2025).
Kepala Subbag Tata Usaha Kantor Kemenag Kabupaten Kampar H Dirhamsyah (baju koko putih) saat meninjau kesiapan koper JCH di gedung PLHUT Kantor Kemenag Kampar, Bangkinang, Jumat (2/5/2025).

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Proses pengumpulan koper jamaah calon haji (JCH) Kabupaten Kampar pada musim haji tahun ini mulai dilaksanakan Kamis 1 Mei berakhir Ahad 4 Mei 2025.

Demikian disampaikan Kepala Subbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar H Dirhamsyah didampingi Humas Kemenag Kampar Gustika Rahman saat meninjau langsung kesiapan koper Jemaah di gedung PLHUT Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar, Jumat (2/5/2025).

Dirhamsyah mengatakan, pengumpulan koper ini dilakukan untuk JCH Kampar yang tergabung dalam Kloter 05 Embarkasi Batam (BTH) dan Kloter 06 BTH.

Untuk JCH Kloter 05 BTH sudah bisa diantarkan langsung ke Kantor Kemenag Kampar mulai Kamis 2 Mei sampai Sabtu 3 Mei 2025, mulai pukul 08.00 WIB sampai 16.30 WIB.

"Sedangkan untuk JCH Kampar yang tergabung dalam kloter 06 BTH, juga sudah bisa diantarkan langsung ke Kantor Kemenag Kampar mulai Jumat 2 Mei hingga Ahad 4 Mei 2025, mulai pukul 08.00 sampai 16.30 WIB," ungkap Dirhamsyah.

Dirhamsyah mengharapkan, kepada JCH yang mengunci kopernya, untuk mengikat anak kuncinya di koper tersebut.

Hal ini harus menjadi perhatian bersama. Agar para petugas koper ini bisa melihat barang-barang yang ada dalam koper, tanpa merusak koper tersebut.

"Dalam pengisian koper ini dilarang membawa benda-benda tajam seperti pisau, gunting atau yang lainnya, serta juga dilarang membawa benda-benda cair. Kemudian batas maksimal berat koper hanya 32 kg, dan batas berat tas jinjingan maksimal 7 kg," jelas Dirhamsyah.

Dirhamsyah mengharapkan kepada seluruh JCH Kabupaten Kampar untuk memperhatikan hal-hal yang telah ditentukan.

Hal ini harus menjadi perhatian bersama, agar dalam proses pemberangkatan koper JCH dan JCH pada musim haji tahun ini, bisa berjalan dengan lancar, aman dan kondusif, sesuai dengan apa yang diharapkan bersama. (kom)

Editor : M. Erizal
#Pengumpulan #cjh #kemenag kampar #koper #kampar #koper jemaah calon haji