BANGKINANG (RIAUPOS.CO)- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang bersinergi dengan TNI dan Polri menggelar razia di kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (8/5).
Razia dimulai dengan melaksanakan apel pagi di Lapangan Lapas Bangkinang yang dipimpin Kepala Seksi (Kasi) Keamanan dan Ketertiban Armaita mewakili Kalapas Bangkinang Alexander Lisman Putra dan diikuti pejabat struktural, jabatan fungsional tertentu (JFT), dan jajaran pegawai Lapas Bangkinang serta beberapa personel TNI dan Polri.
Setelah apel, dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian warga binaan. Pegawai Lapas Bangkinang bersama Personel TNI dan Polri dibagi menjadi dua tim untuk mengecek kamar warga binaan. Dengan sigap dan teliti, para petugas mengeledah kamar hunian agar tidak ada barang terlarang yang ada di kamar WBP sesuai aturan yang berlaku.
Dalam razia gabungan kali ini, petugas berhasil menyita barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas seperti paku, mancis, kabel, gunting dan barang barang terlarang lainnya. Serta membongkar barang dan peralatan yang dianggap bisa mengganggu kontrol petugas pengamanan. Kemudian, barang terlarang yang ditemukan diinventarisasi untuk kemudian dimusnahkan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bangkinang Alexander Lisman Putra menegaskan, razia ini sesuai dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto dan juga komitmen bersama Lapas Bangkinang dalam memberantas handphone, pungutan liar dan narkoba (Halinar) di lingkungan Lapas.
“Semoga razia rutin bersama TNI dan Polri ini dapat mewujudkan Lapas Bangkinang yang bersih dan terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, handphone, dan pungutan liar,” tegas Kalapas.(kom)
Editor : Arif Oktafian