KAMPAR (RIAUPOS.CO) - Ratusan pemuda dan masyarakat yang tergabung Aliansi Birandang Menggugat (ABM) menggelar aksi unjuk rasa di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Air Kampar Group, Senin (19/5/2025).
Aksi unjuk rasa tersebut digelar sebagai bentuk kekecewaan masyarakat Desa Pulau Birandang, Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar yang disuarakan oleh pemuda Desa Pulau Birandang.
"Ratusan pemuda turun sebagai bentuk marah dan kecewa kepada PT Air Kampar Group. Perusahaan yang beroperasi di tanah kelahiran kami,’’ tegas Koordinator Umum Aliansi Birandang Menggugat Febri Nurdiansyah.
Baca Juga: 168.703 Unit Kendaraan Menunggak Pajak, 1.647 Unit adalah Kendaraan Plat Merah di Inhu
Febri menegaskan, PT Air Kampar Group memperoleh keuntungan dari hasil sumber daya alam masyarakat, tetapi tidak melaksanakan kewajibannya sebagai perusahaan. Febri yang juga Ketua Pemuda Desa Pulau Birandang merasa kesal dengan PT Air Kampar Group (Pabrik Kelapa Sawit) berdiri kokoh tersebut sudah beroperasi bertahun-tahun di Desa Pulau Birandang.
"Akan tetapi, secara umum pihak perusahaan mengabaikan tanggung jawabnya kepada masyarakat,’’ jelas Febri.
Hal senada ditegaskan jenderal lapangan aksi Syaidurrahman Alhuzaify. Dia menegaskan, aksi unjuk rasa ini membawa kepentingan masyarakat Desa Pulau Birandang.
"Perusahaan ini tidak jujur kepada masyarakat dan juga pemerintah daerah dan tidak mau terbuka. Kami terang-terangan mempertanyakan status legalitas perusahaan ini, selain itu owner PT Air Kampar Group Jimi Ahuo juga memiliki sekitar 900 hektare lahan perkebunan sawit di Desa Pulau Birandang,’’ tegasnya.
Syaidurrahman Alhuzaify menegaskan, PT Air Kampar Group ini juga punya persoalan mendasar tentang perizinan hingga tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat tempatan tidak direalisasikan. Hal ini sudah jelas diatur Undang-undang dan juga Peraturan Daerah (Perda).
"Masyarakat hanya mendapat bau limbah hasil olahan PKS yang mencemari lingkungan sebagaimana hasil putusan Pengadilan Negeri yang diajukan gugatan oleh Yayasan Riau Madani terhadap perusahaan ini, dan juga polusi yang dihasilkan oleh PKS," tegasnya.
Alhuzaify juga menegaskan PT Air Kampar Group ini sudah sangat mengabaikan mulai dari persoalan izin lahan, pengelahan limbah, rekrutmen pekerja dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) adalah komitmen perusahaan untuk berkontribusi secara positif terhadap masyarakat dan lingkungan.
Sementara Koordinator Lapangan Riski Ahmad Fauzi mengharapkan perusahaan ini tidak hanya fokus pada keuntungan finansial, tetapi juga peduli terhadap dampak aktivitas bisnisnya terhadap pemangku kepentingan lainnya, seperti karyawan, masyarakat sekitar, dan lingkungan. Contoh CSR yang sering ditemui adalah program-program pemberdayaan masyarakat, pelestarian lingkungan, serta kegiatan sosial lainnya.
Baca Juga: Bobot Sapi Kurban Presiden Prabowo di Dumai Capai 750 Kg
Aksi unjuk rasa Aliansi Birandang Menggugat membawa beberapa poin tuntutan mulai dari persoalan izin perusahaan dan kebunnya, limbah yang mencemari, tranparansi penerapan CSR/TJSP (tanggung jawab sosial perusahaan) hingga persoalan penyerapan ketenagakerjaan lokal.
"Kami menolak segala bentuk negosiasi. Apabila tuntutan kami tidak diindahkan, maka akan melakukan aksi besar-besaran. Kami akan meminta Pemkab Kampar untuk meng-audit PT Air Kampar Group ini," tegas Riski Ahmad Fauzi.
Sementara itu, dari manajemen PT Air Kampar Group Srya Lim menjelaskan, pihak perusahaan akan memfasiltasi pertemuan pimpinan perusahaan dengan Aliansi Birandang Menggugat pada Kamis (22/5/2025) mendatang.(kom)
Editor : Edwar Yaman