Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Lima Tersangka Kasus Korupsi Dana KUR BNI Ditahan Kejari Kampar, Kerugian Negara Capai Puluhan Miliar Rupiah

Kamaruddin • Selasa, 27 Mei 2025 | 19:31 WIB
Kejari Kampar menetapkan dan menahan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana KUR pada Bank BUMN KCP Bangkinang periode 2021-2023, Selasa (27/5/2025).
Kejari Kampar menetapkan dan menahan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana KUR pada Bank BUMN KCP Bangkinang periode 2021-2023, Selasa (27/5/2025).

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) -- Kejari Kampar resmi menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada Bank BUMN BNI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bangkinang untuk periode 2021-2023.

Kelima tersangka ini terdiri dari, pimpinan KCP Bank BNI Bangkinang periode 2021-2024 berinial (AH), Penyelian Pemasaran Bank Pemerintah KCP Bangkinang periode 2017-2023 berinisial (UB), Analis Kredit Standar Bank Pemerintah KCP Bangkinang 2021-2023 berinisial (APMD), Analis Kredit Standar Bank Pemerintah KCP Bangkinang sejak Maret 2020-2024 berinisial (SA), serta Asisten Analis Kredit Standar Bank Pemerintah KCP Bangkinang sejak Maret 2021-Agustus 2024 berinisial (FP).

Kajari Kampar Sapta Putra melalui Kasi Intel, Jackson Apriyanto membenarkan perihal tersebut. Penetapan tersangka dilakukan pada hari ini, Selasa (27/5/2025).

"Benar, hari ini kita menetapkan lima tersangka," ujarnya didampingi Kasi Pidsus Marthalius, Selasa (27/5/2025).

Jackson mengatakan, sebelum penetapan tersangka ini, pihaknya sudah melakukan ekspos dengan pihak Kejati Riau. Ekspos dilakukan pada pekan lalu.

"Disimpulkan dan sudah ditelaah ditemukan dua alat bukti yang cukup dan adanya kerugian negara," jelasnya.

Jackson menjelaskan, pihaknya juga telah melakukan penghitungan kerugian negara dalam perkara ini.

"Dari estimasi kami total kerugian negara sekitar Rp60 miliar. Ditahan selama 20 hari ke depan," tegasnya.

 

Editor : Rinaldi
#kur bni #bank bumn #dugaan korupsi #Dana KUR #bank bni #kredit fiktif BNI 46 #Kredit fiktif kur bni bangkinang #Bank bni cabang bangkinang