KAMPAR KIRI HILIR (RIAUPOS CO) -- Jajaran Polsek Kampar Kiri Hilir menangkap orang 'bagak' pelaku penganiaya yang mengakibatkan korban luka berat di bagian hidung dan harus mendapatkan perawatan intensif di RS Syafira Pekanbaru.
Pelaku JO (35), warga Kelurahan Sungai Pagar, Kecamatan Kampar Kiri Hilir menganiaya korban Rahmat (28), di Jalan Los Pasar Lama Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah pada Senin malam (2/6/2025).
Hal ini diungkapkan Kapolres Kampar AKBP Mihardi M melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir Iptu Irwan Fikri. Pelaku dilaporkan oleh ayah korban Jon (53) ke Mapolsek atas pelaku penganiaya.
Awalnya korban Rahmat bersama temanya Mario pulang dari takziah dari rumah keluarga di Desa Simalinyang menggunakan sepeda motor.
Sampai di pasar lama Desa Simalinyang korban bersama dengan temannya dilempar oleh pelaku menggunakan plastik bekas lem.
"Kemudian korban dan temannya berhenti dengan tujuan ingin membeli jus di warung dekat pasar," ujar Kapolsek.
Tiba-tiba pelaku datang datang dan langsung memukul hidung korban menggunakan batu dan pelaku langsung melarikan diri.
"Ayah korban melaporkan kejadian tersebut dan kita langsung melakukan penyelidikan dan diketahui keberadaan pelaku di Pekanbaru," ungkap Kapolsek.
Setelah itu, Senin sore (9/6/2025), Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Pekanbaru tepatnya di salah satu masjid Jalan Sudirman.
Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir Ipda David Gusmanto beserta anggota langsung melacak keberadaan pelaku yang saat itu di masjid Jalan Sudirman.
"Selanjutnya pelaku langsung kita tangkap dan membawanya ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk proses hukum lebih lanjut," terang Irwan Fikri.
Kapolsek menjelaskan, saat diinterogasi pelaku mengakui melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul kepala korban menggunakan batu ke arah wajah, sehingga menyebabkan korban mengalami luka berat dan dirawat di Rumah Sakit Syafira Pekanbaru.
"Pelaku melakukan aksinya tanpa motif, hanya merasa orang 'bagak' di kampung tersebut," tegas Kapolsek.
Editor : Rinaldi