Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Sampai Semester I Sudah 33 Kasus Pencabulan Ditangani UPTD PPA Kampar

Kamaruddin • Jumat, 13 Juni 2025 | 18:40 WIB
Kepala UPTD PPA  Kabupaten Kampar Lindawati
Kepala UPTD PPA Kabupaten Kampar Lindawati

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Kampar jumlah kasus yang sedang ditangani sampai semester I 2025 mencapai 86 kasus.

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Kampar Lindawati mengungkapkan, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayahnya terus meningkat.

Hingga semester pertama tahun 2025, tercatat sudah ada sekitar 86 kasus, dengan kasus tertinggi didominasi oleh pencabulan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kasus pencabulan mencapai 33 kasus. Sedangkan kasus KDRT 11 kasus

 Baca Juga: Razia PETI di Sungai Singingi, Dua Pelaku Diamankan Polsek Singingi Hilir

"Kasus KDRT tahun ini meningkat cukup signifikan. Mungkin karena faktor ekonomi yang carut-marut, banyak keluarga yang mengalami tekanan," ujar Lindawati, Jumat (13/6/2025).

Selain KDRT, kasus pencabulan terhadap anak juga mengalami lonjakan dibandingkan tahun sebelumnya. Bahkan, beberapa kasus menjadi viral di media sosial.

"Ini terjadi karena masyarakat kini sudah mulai sadar dan tahu ke mana harus melapor. Mereka tidak lagi menganggap kekerasan sebagai aib," tambahnya.

 Baca Juga: Bertabur Door Prize, Kapolres Inhil Ajak Masyarakat Ikut Goes To RBR 2025

Jemput Bola dan Trauma Healing

Untuk penanganan, UPTD PPA Kampar menerapkan pendekatan kolaboratif dengan berbagai lintas sektor. Selain itu, pihaknya juga melakukan jemput bola untuk memastikan hak-hak anak terpenuhi dan korban mendapatkan perlindungan.

"Kami turun langsung ke lapangan. Anak-anak korban kami dampingi agar secara mental dan psikologis bisa pulih seiring waktu," ujarnya.

Lindawati juga mengimbau kepada seluruh orang tua di Kampar untuk meningkatkan pola asuh dan komunikasi yang baik dengan anak.

Kekerasan bisa dicegah dari rumah. Penting bagi orang tua untuk tahu bagaimana mendidik dan berkomunikasi dengan anak," pesannya.

 Baca Juga: Menkes Budi Gunadi Pastikan Kesiapan SDM Kesehatan Poltekkes Kemenkes Riau untuk Rumah Sakit Vertikal

Kasus Lipatkain Selatan dan Tarai Bangun

Salah satu kasus yang menyita perhatian terjadi di Lipatkain Selatan, di mana korban sempat mencoba bunuh diri karena trauma yang mendalam.

"Alhamdulillah, saat ini anak tersebut sudah dalam kondisi stabil. Kami beri edukasi dan penguatan. Semoga traumanya perlahan hilang," kata Lindawati.

Sementara itu, pada kasus di Tarai  Bangun, korban kini telah mendapatkan pendampingan maksimal. Bahkan, Kapolres Kampar mengangkat korban sebagai anak asuh.

 Baca Juga: Fasilitas Nuklir Iran secara Mendadak Dibom Israel, Jenderal dan Ilmuwan Tewas

"Menurut kami, Kapolres Kampar sangat peduli terhadap kasus anak. Beliau layak disebut sebagai Kapolres Ramah Anak," ungkap Lindawati.

Saat ini, korban tersebut telah dititipkan di keluarga yang tinggal di Pariaman dan dikabarkan dalam kondisi sehat dan bahagia.(kom)

 

 

Editor : Edwar Yaman
#kasus kdrt #UPTD PPA Kampar #Kasus Pencabulan Ditangani UPTD PPA Kampar #Lindawati #kasus pencabulan