Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Wakil Bupati Kampar Misharti Serahkan 517 Sertifikat Tanah di Desa Siabu

Kamaruddin • Rabu, 25 Juni 2025 | 19:00 WIB

 

Wakil Bupati Kampar  Misharti menyerahkan 517 sertifikat redistribusi tanah kepada warga Desa Siabu, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, Rabu (25/6/2025).
Wakil Bupati Kampar Misharti menyerahkan 517 sertifikat redistribusi tanah kepada warga Desa Siabu, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, Rabu (25/6/2025).

SALO (RIAUPOS.CO) - Wakil Bupati Kampar Misharti menyerahkan 517 sertifikat redistribusi tanah kepada warga Desa Siabu, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, Rabu (25/6/2025).

Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari program redistribusi tanah yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas tanah yang sudah dikelola masyarakat selama bertahun-tahun namun belum memiliki legalitas resmi.

Wakil Bupati Kampar Misharti menyampaikan, apresiasi dan berterimakasih kepada BPN Kampar dalam rangka redistribusi sertifikat tanah di Desa Siabu yang merupakan wujud pemerintah hadir untuk memastikan kesejahteraan dan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Ini juga bagian komitmen Pemkab Kampar untuk terus memperjuangkan kesejahteraan masyarakat," jelas Misharti.

Misharti berharap sertifikat ini dapat bermanfaat oleh masyarakat untuk meningkatkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

Misharti juga menjelaskan program visi dan misi Kampar Dihati, menegaskan Pemkab Kampar tentunya selalu berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar seperti pelayanan kesehatan gratis, pendidikan, infrastruktur, dan air bersih.

“Saya bersama Bupati Kampar Ahmad Yuzar akan terus melaksanakan pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPN Kampar Andi Dermawan melaporkan kabupaten Kampar termasuk tercepat dalam proses penyelesaian sertifikat.

"Alhamdulillah, sertifikat redistribusi tanah tahun anggaran 2025 ini diperoleh seribu lebih dan untuk Desa Siabu ini 517 sertifikat," jelas Andi Dermawan.

Andi Dermawan menjelaskan, ini menunjukkan komitmen BPN untuk bisa memberikan kepastian hukum kepada masyarakat Kampar. Berharap setelah menerima sertifikat ini, masyarakat penerima akan menyimpan baik sebagai dokumen penting serta digunakan sebagai sarana membuka sumber modal usaha.

“Tidak lupa pula kami mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Kampar yang sudah berkolaborasi dengan kami. Semoga sinergitas tetap terjalin mewujudkan masyarakat yang sejahtera," tutupnya.

Editor : M. Erizal
#wabup kampar #sertifikat #redistribusi tanah #misharti