Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Sempat Molor, Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Perubahan KUA PPAS APBD 2025 Akhirnya Berlangsung Lancar, Ini Imbauan Ketua DPRD Kampar

Kamaruddin • Jumat, 27 Juni 2025 | 15:55 WIB
Wabup Kampar Misharti serahkan dokumen perubahan KUA PPAS APBD TA 2025 kepada Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Taridi didampingi Wakil Ketua Iib Nursaleh dan Sekwan Ramlah, Kamis (26/6/2025).
Wabup Kampar Misharti serahkan dokumen perubahan KUA PPAS APBD TA 2025 kepada Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Taridi didampingi Wakil Ketua Iib Nursaleh dan Sekwan Ramlah, Kamis (26/6/2025).

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Setelah molor sekian jam, akhirnya rapat paripurna DPRD Kampar terlaksana juga dengan agenda penyampaian rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang Paripurna, Bangkinang, Kamis (26/6/2025).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kampar H Ahmad Taridi didampingi Wakil Ketua Iib Nursaleh dan Wakil Ketua H Zulpan Azmi.

Selain itu hadir juga Sekretaris DPRD Kampar Ramlah bersama dengan para Kabag dan Kasubag di lingkungan Sekretariat DPRD Kampar.

Sementara itu, dari Pemkab Kampar hadir Wakil Bupati Kampar Misharti didampingi pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat Administrator dan pengawas di lingkungan Pemkab Kampar.

Ketua DPRD Kampar H Ahmad Taridi saat membuka rapat paripurna menyampaikan bahwa berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kampar pada Senin 23 Juni yang lalu agenda rapat paripurna ini adalah penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2025.

Usai membuka rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Kampar lalu mempersilahkan kepada Sekretaris DPRD Kampar Ramlah untuk membacakan surat-surat masuk.

Lalu dilanjutkan dengan penjelasan dan atau pun sambutan Bupati Kampar yang dibacakan oleh Wakil Bupati Kampar Dr Hj Misharti tentang Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD kabupaten Kampar tahun anggaran 2025.

Setelah sambutan, Wabup Kampar menyerahkan secara simbolis materi Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2025.

Kemudian Ketua DPRD Kampar H Ahmad Taridi menyampaikan, ucapan terima kasih kepada Wabup Kampar yang sudah membacakan sambutan Bupati Kampar.

"Baru saja kita dengarkan bersama penjelasan dari saudara Bupati Kampar, terkait perubahan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kabupaten Kampar 2025. Selanjutnya dapat saya sampaikan pula, untuk Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS mengacu kepada jadwal yang telah ditetapkan oleh Banmus DPRD Kampar," jelas Taridi dalam rapat paripurna tersebut.

Taridi juga kembali mengingatkan juga untuk rapat paripurna penandatangan nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS akan dilaksanakan Senin 7 Juli 2025 mendatang, tepatnya pada pukul 14:00 WIB.

Taridi mengimbau kepada seluruh anggota DPRD Kampar maupun Kepala OPD terkait, agar dapat menghadiri dan membahas rancangan KUA dan PPAS tersebut.

"Pembahasan dilaksanakan sesuai dengan tahapan-tahapan yang sudah diterapkan oleh Banmus DPRD Kampar," imbau Taridi yang juga Sekretaris DPC Partai Gerindra kabupaten Kampar. (kom)

Editor : M. Erizal
#wabup kampar #Perubahan KUA PPAS 2025 #rapat paripurna dprd #dprd kampar #misharti