TAMBANG (RIAUPOS.CO) -- Polsek Tambang berhasil mengamankan tiga tersangka yang terlibat dalam aksi pencurian atap seng di Perumahan Mutiara Aishafa, Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Selasa (8/7/2025).
Kapolres Kampar AKBP Mihardi Mirwan melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman menyampaikan, kejadian pencurian dilaporkan pada pagi hari sekitar pukul 06.00 WIB. Pelapor DF mendapatkan informasi dari warga bahwa pencuri atap seng sudah tertangkap. Setelah memeriksa lokasi, ternyata sebanyak 15 rumah di Perumahan Mutiara Aishafa sudah kehilangan atap sengnya, dengan total kerugian sebanyak 32 lembar atap seng.
"Berkat kewaspadaan warga Desa Kualu, tiga tersangka berhasil diamankan sekitar pukul 05.00 WIB dan langsung dibawa ke Mapolsek Tambang. Ketiga tersangka tersebut adalah AR (41), HN (38), dan MG (42)," jelas Kapolsek.
Setelah mendapatkan laporan, Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman segera memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Syahrial, beserta anggota untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dan melakukan cek TKP.
"Dari hasil interogasi, ketiga tersangka mengakui perbuatannya. Barang bukti yang diamankan meliputi satu buah parang, dua palu, satu unit beca, dan 32 lembar atap seng hasil curian. Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (2) KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan," jelas Kapolsek.
Editor : Rinaldi