BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Menanggapi isu yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan belum tercapainya kesepakatan antara legislatif dan eksekutif dalam pembahasan KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara) APBD Perubahan Kabupaten Kampar tahun 2025, Ketua DPRD Kampar, Ahmad Taridi, angkat bicara memberikan klarifikasi.
Dengan tegas, Taridi membantah kabar tersebut. Ia menegaskan bahwa proses pembahasan dokumen anggaran perubahan masih berlangsung dan berjalan sesuai tahapan yang telah disepakati bersama.
“Informasi yang beredar itu tidak benar. Saat ini proses pembahasan masih berjalan dan tengah dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) bersama komisi-komisi terkait. Mereka sedang menampung masukan dan aspirasi dari berbagai pihak mengenai program dan kegiatan pemerintah. Setelah itu, akan dilanjutkan ke tahap pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” ujar Taridi saat dihubungi Jumat (18/7/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa seluruh tahapan telah dijadwalkan secara rinci oleh Badan Musyawarah (Banmus), dan pelaksanaannya sejauh ini berjalan sesuai agenda. Ia memastikan tidak ada hambatan signifikan dalam proses pembahasan.
“Jadi, proses pembahasan tetap berlangsung. Tidak benar jika dikatakan mandek atau terjadi kebuntuan antara pihak legislatif dan eksekutif,” tegasnya.
Menanggapi sorotan pertemuannya bersama Sekretaris Dewan (Sekwan) dengan Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, pada Selasa sore (15/7/2025), Taridi menepis anggapan bahwa pertemuan tersebut berkaitan dengan pembahasan anggaran.
“Pertemuan itu murni silaturahmi biasa. Tidak ada pembicaraan mengenai APBD-P. Jika ada agenda resmi terkait anggaran, tentu harus melalui mekanisme yang jelas, termasuk undangan resmi dari eksekutif kepada legislatif. Dalam hal ini, tidak ada surat undangan atau jadwal pembahasan,” jelasnya.
Taridi juga mengimbau semua pihak agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Ia menekankan pentingnya menjaga suasana kerja yang harmonis antara legislatif dan eksekutif demi mendukung kelancaran pembangunan daerah.
“DPRD Kampar berkomitmen mengawal proses pembahasan anggaran ini agar selesai tepat waktu dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami optimistis APBD Perubahan Kampar 2025 dapat disahkan sesuai jadwal,” pungkasnya. (kom)
Editor : M. Erizal