BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Sebanyak 1.409 warga binaan Lapas Kelas IIA Bangkinang menerima remisi pada peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Ahad (17/8/2025). Dari jumlah tersebut, 23 orang langsung dinyatakan bebas.
Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Kampar Ahmad Yuzar, Wakil Bupati Misharti, dan Kalapas Alexander Lisman Putra usai upacara bendera di Lapangan Pelajar Bangkinang Kota. Upacara berlangsung khidmat dengan partisipasi Forkopimda, OPD, TNI/Polri, pelajar, dan masyarakat.
Kalapas Alexander menegaskan, bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi penghargaan negara bagi warga binaan yang berkelakuan baik serta aktif dalam program pembinaan.
“Kami berharap warga binaan yang bebas dapat memanfaatkan kesempatan kedua ini untuk membangun kehidupan lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain remisi, Dinas Sosial Kabupaten Kampar juga menyerahkan bantuan sosial kepada warga binaan yang langsung bebas, sebagai dukungan untuk proses reintegrasi ke tengah masyarakat.(kom)
Editor : Edwar Yaman