BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Bupati Kampar Ahmad Yuzar mengusulkan sebanyak 2.063 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Usulan ini disampaikan sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/227/SJ tentang penganggaran gaji bagi PPPK paruh waktu.
Dalam rapat pengusulan formasi jabatan PPPK paruh waktu di lingkungan Pemkab Kampar tahun 2024, yang digelar di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Kampar pada Jumat (22/8/2025), Bupati Ahmad Yuzar menegaskan bahwa pengusulan akan dilakukan sesuai aturan dari Kemendagri dan kemampuan keuangan daerah.
“Artinya, tidak ada penambahan atau pengurangan apabila semuanya sudah sesuai dengan sistem mapping otomatis melalui aplikasi Badan Kepegawaian Negara (BKN),” jelas Ahmad Yuzar.
Baca Juga: Pastikan Mutasi ASN tanpa Dipungut Biaya, Bupati Inhil Herman: jika Ada, Laporkan ke Penegak Hukum!
Dari total 2.429 tenaga non-ASN yang terdata, setelah melalui proses mapping di aplikasi BKN, sebanyak 2.063 orang diusulkan melalui masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sementara itu, 366 orang tidak dapat diusulkan dengan rincian: 324 orang tidak sesuai kebutuhan formasi, 41 orang sudah tidak aktif, dan 1 orang meninggal dunia.
Khusus tenaga pendidik, terdapat 236 orang guru yang diusulkan menjadi PPPK paruh waktu, terdiri dari 27 orang Guru Bantu Provinsi (dibiayai dana bankeu), 41 orang Tenaga Harian Lepas (THL) sekolah (dibiayai APBD), 141 orang Tenaga Komite (dibiayai dana BOS/APBD), 26 orang Tenaga Honorer Sekolah Teknis (dibiayai BOS/APBN), 1 orang Tenaga Honorer Teknis Sekolah (dibiayai BOS/APBN).
Dalam kesempatan itu, Bupati Kampar juga meminta dinas terkait untuk melakukan sosialisasi kepada tenaga non-ASN yang diusulkan sebagai PPPK paruh waktu, khususnya terkait pos anggaran dan mekanisme pembayaran gaji.
Baca Juga: Gandeng Bulog, Polres Rohil Gelar Gerakan Pangan Murah
Rapat ini turut dihadiri Wakil Bupati Kampar DMisharti, Sekda Kampar Hambali, Asisten III Setda Kampar Azwan, Kepala BKPSDM Sarifuddin, Kepala DPKAD Edward, serta Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga dan Kebudayaan Kampar H Aidil.(kom)
Editor : Edwar Yaman