Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Tim Polres Kampar Bekuk Dua Pencuri Kabel Milik PT Asrat Jaya, Dua Pelaku Lain Buron

Kamaruddin • Minggu, 7 September 2025 | 18:10 WIB

 

Jajaran Satreskrim Polres Kampar berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kabel milik PT Asrat Jaya di di Jalan Lintas Bangkinang–Petapahan, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, Kamis (4/9/2025).
Jajaran Satreskrim Polres Kampar berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kabel milik PT Asrat Jaya di di Jalan Lintas Bangkinang–Petapahan, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, Kamis (4/9/2025).

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Jajaran Satreskrim Polres Kampar berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kabel milik PT Asrat Jaya. Kedua pelaku berinisial AP (26) dan AL (16) ditangkap saat melakukan aksi pencurian dengan pemberatan di Jalan Lintas Bangkinang–Petapahan, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, pada Kamis (4/9/2025).

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, dua pelaku sudah diamankan, dan dua lainnya sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Kampar,” ujarnya, Ahad (7/9/2025).

Kasus ini terungkap setelah Indrayana, karyawan PT Asrat Jaya, melaporkan adanya pencurian kabel yang kerap terjadi di lokasi perusahaan. Pihak perusahaan kemudian melakukan pengintaian bersama petugas keamanan hingga berhasil menangkap AP dan menyerahkannya ke polisi.

Dari hasil pengembangan, polisi mendapati tiga pelaku lain terlibat, yaitu AL, RA, dan FA. AL berhasil ditangkap di rumahnya, sementara RA dan FA masih buron.

“Dua pelaku lainnya, RA dan FA, sudah kita tetapkan sebagai DPO Satreskrim Polres Kampar,” tegas AKP Gian.

Saat ini, kedua pelaku yang tertangkap beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Kampar untuk penyelidikan lebih lanjut. Akibat ulah para pelaku, perusahaan mengalami kerugian lebih dari Rp20 juta.(kom)

Editor : M. Erizal
#pencuri kabel #polres kampar #kampar #pencurian kabel