KAMPAR (RIAUPOS.CO) - Seorang residivis berinisial IQ (26) kembali berurusan dengan polisi setelah mencuri tas berisi uang tunai Rp10 juta dan iPhone 11 milik jamaah di Masjid Nurasifah, Desa Koto Tibun, Kecamatan Kampar, Sabtu (28/6/2025).
Pelaku akhirnya ditangkap jajaran Polsek Kampar usai identitasnya terungkap dari hasil penyelidikan.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid menjelaskan, penangkapan pelaku merupakan hasil penyelidikan intensif dan pemeriksaan sejumlah saksi.
“Setelah identitas pelaku terungkap, tim langsung melakukan penangkapan,” tegas Kapolsek, Ahad (7/9/2025).
Peristiwa pencurian bermula ketika korban YN (25) tengah melaksanakan salat subuh berjamaah. Korban meletakkan tas berisi iPhone 11 dan uang tunai Rp10 juta di atas sajadah.
Saat korban sujud di rakaat pertama, seorang pria berkaos hitam, bercelana pendek cokelat, dan memakai masker hitam langsung menarik tas tersebut dan kabur. Meski korban berteriak meminta tolong, pelaku berhasil melarikan diri.
Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan. Pada Jumat (5/9/2025), petugas berhasil melacak keberadaan iPhone korban di Jalan Arifin Ahmad, Kota Pekanbaru. Dari lokasi itu, polisi menemukan RO, yang menggunakan ponsel tersebut. Setelah dicek IMEI, dipastikan itu milik korban.
“RO mengaku membeli iPhone itu dari pelaku IQ seharga Rp2 juta,” jelas Kapolsek.
Berdasarkan keterangan tersebut, tim bergerak ke Desa Pulau Rambai Kecamatan Kampa dan berhasil menangkap IQ pada Sabtu (6/9/2025).
Kapolsek menambahkan, IQ merupakan residivis dengan catatan kriminal panjang. Ia pernah terlibat kasus pencurian senjata api (2016), pencurian dengan kekerasan (2018), pencurian kendaraan bermotor (2021), dan penganiayaan berat (2023). Selain itu, hasil tes urine juga menunjukkan ia positif mengonsumsi narkoba.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi berharap penangkapan residivis ini memberi efek jera serta meningkatkan rasa aman masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Kampar. (kom)
Editor : M. Erizal