TAMBANG (RIAUPOS.CO) – Polres Kampar melakukan pengecekan dan penindakan terkait dugaan penambangan ilegal pasir dan batu dari Desa Kualu hingga Desa Danau Bingkuang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Rabu (17/9/2025).
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala didampingi Kanit Tipidter Iptu Hermoliza, serta anggota Tipidter Polres Kampar, Kanit Res, dan anggota Reskrim Polsek Tambang.
"Tindakan ini kami lakukan menindaklanjuti berita viral di media sosial yang meminta Polda Riau dan Polres Kampar untuk menindak penambangan ilegal sepanjang aliran Sungai Kampar dari Desa Kualu sampai Desa Danau Bingkuang," jelas Kasat Reskrim AKP Gian.
Setelah menerima informasi, tim langsung melakukan penyelidikan dan pengambilan titik koordinat lokasi penambangan yang diduga tidak berizin, yaitu di Desa Parit Baru terdapat dua titik, dan satu titik di Desa Tanjung Kudu.
Sesampainya di lokasi, petugas melihat kondisi tanah basah yang baru dilalui mobil pengangkut hasil tambang serta pagar dan penutup dari bahan ampang besi yang baru dipasang dan ditutupi sampah pelepah sawit.
"Jarak lokasi penambangan dengan jalan aspal sekitar 500 meter. Saat petugas berhasil masuk ke lokasi, pekerja dan orang-orang yang ada langsung melarikan diri meninggalkan lokasi," ujar Gian.
Petugas menemukan tiga titik lokasi penambangan yang diduga milik FE di Desa Tanjung Kudu, milik AL dan RI di Desa Parit Baru, Kecamatan Tambang.
Di lokasi ditemukan alat-alat berat berupa ponton mesin penghisap pasir dan batu dari sungai ke darat, alat menara pemisah batu dan pasir, serta excavator yang digunakan untuk memuat material ke atas mobil.
"Kami juga menemukan tiga alat berat, dua unit dump truck yang ditinggalkan supir, tumpukan pasir yang menggunung di masing-masing lokasi, serta buku catatan penjualan pasir dan batu kerikil," tambah Kasat Reskrim.
Selanjutnya, petugas memasang police line di tempat kejadian perkara (TKP). Selama pelaksanaan razia, situasi berlangsung aman meski terdapat kerumunan warga sekitar yang berkumpul di jalan keluar dari lokasi penambangan yang berjarak 500 meter dari jalan aspal.
"Kami terus lakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap aktivitas penambangan ilegal di wilayah ini," tegas Gian. (kom)
Editor : M. Erizal