Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Kalapas: Tidak Ada Ruang Bagi Barang Terlarang, Razia Rutin di Lapas Bangkinang

Kamaruddin • Rabu, 24 September 2025 | 17:01 WIB
Lapas Kelas IIA Bangkinang menggelar razia rutin di kamar hunian warga binaan, Rabu (24/5/2025).
Lapas Kelas IIA Bangkinang menggelar razia rutin di kamar hunian warga binaan, Rabu (24/5/2025).

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) -- Mewujudkan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang secara rutin mengintensifkan razia kamar hunian warga binaan, Rabu (24/5/2025).

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif sekaligus komitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang.

Kepala Lapas Bangkinang, Alexander Lisman Putra menyampaikan, razia rutin merupakan instruksi langsung dari pimpinan, sejalan dengan program akselerasi yang digagas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, serta arahan dari Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau Maizar.

"Razia rutin ini adalah bentuk nyata dukungan kami terhadap kebijakan pimpinan, sekaligus upaya menjaga Lapas Bangkinang agar tetap kondusif dan aman. Kami tidak akan memberikan ruang bagi adanya potensi gangguan Kamtib," tegas Kalapas.

Kalapas menambahkan, razia dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan jajaran petugas Lapas. Setiap sudut kamar hunian diperiksa dengan seksama untuk memastikan tidak ada benda terlarang yang dapat mengganggu keamanan.

"Langkah ini diharapkan tidak hanya menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, tetapi juga memberikan efek jera bagi warga binaan agar selalu mematuhi aturan yang berlaku di Lapas," jelas Kalapas.

 

Editor : Rinaldi
#razia sel #kalapas bangkinang #razia rutin #alexander lisman putra #lapas bangkinang #sidak lapas