Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Sekda Kampar Hambali Tolak Ikut Evaluasi Jabatan, Soroti Banyak Kejanggalan Kebijakan Bupati Ahmad Yuzar

Kamaruddin • Kamis, 16 Oktober 2025 | 21:20 WIB
Sekda Kampar Hambali
Sekda Kampar Hambali

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar Hambali menyampaikan tidak akan ikut dalam evaluasi jabatan yang dilaksanakan Bupati Kampar Ahmad Yuzar. Baik terhadap seluruh pejabat Pemkab Kampar maupun terhadap dirinya atas jabatan sebagai Sekda Kampar yang dijadwalkan besok, Jumat (17/10/2025).

Dalam keterangannya, Sekda menyoroti pelaksanaan evaluasi jabatan termasuk jabatan sekda yang dievaluasi, juga penggantian pengurus Koperasi Korpri, serta proses pengesahan APBD Perubahan Kabupaten Kampar yang dinilainya bermasalah.

“Pertama-tama, saya ucapkan semoga Bapak Bupati selalu diberi kesehatan jasmani dan rohani. Sebagai bawahan, saya juga mengucapkan terima kasih atas kebaikan beliau selama ini. Namun demikian, saya merasa perlu menyampaikan beberapa hal yang perlu dikritisi,” ujar Sekda Hambali, Kamis (16/10/2025).

Menurutnya, surat penugasan untuk mengikuti evaluasi atau uji kompetensi bagi seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, termasuk dirinya sebagai Sekda, baru diterima hari ini, sementara pelaksanaan evaluasi dijadwalkan besok.

“Saya dilantik sebagai Sekda pada 10 November 2023. Berdasarkan aturan, uji kompetensi baru dapat dilakukan setelah dua tahun menjabat, kecuali jika ada catatan khusus seperti pelanggaran atau kasus hukum. Ini yang membuat saya heran, mengapa tiba-tiba dilakukan evaluasi tanpa dasar yang jelas,” katanya.

Sekda juga menyoroti efisiensi anggaran daerah. Menurutnya, pelaksanaan uji kompetensi kembali dalam waktu kurang dari dua tahun hanya akan membebani keuangan daerah.

“Apakah uang daerah kita sebanyak itu? Jangan sampai kegiatan ini hanya menghambur-hamburkan anggaran. Mari kita berhemat,” tambahnya.

Selain itu, Sekda menuding Bupati telah bertindak di luar kewenangan terkait penggantian pengurus Koperasi Korpri Kabupaten Kampar.

“Penggantian pengurus Koperasi Korpri yang dilakukan Ketua Korpri itu cacat hukum. Tujuh dari delapan pengurus mengundurkan diri, bahkan ada yang dipaksa tanpa surat resmi. Saya sebagai anggota koperasi akan menggugat hal ini,” tegasnya.

Ia juga mengkritik proses pengesahan APBD Perubahan yang disebutnya cacat prosedur karena tidak dihadiri oleh Bupati pada saat rapat paripurna.

“Pada saat pengantaran KUA PPAS dan pengesahan APBD Perubahan, Bupati tidak hadir. Ini pelanggaran tata kelola pemerintahan yang serius,” ucap Sekda.

Terkait penyusunan RPJMD Kabupaten Kampar, Sekda menilai prosesnya juga tidak sah karena dilakukan tanpa nota kesepahaman (MoU) yang jelas dengan pihak Universitas Riau.

“Sudah ada perjanjian kerja sama (PKS) tapi tanpa MoU resmi. Saya menolak menandatangani dokumen tersebut karena tidak sesuai prosedur. Ini ibarat ‘anak tanpa bapak dan ibu’,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sekda menuduh Bupati melakukan pembelian mobil dinas baru senilai sekitar Rp1,5 miliar pada tahun 2025 tanpa transparansi.

“Bupati ini seperti malaikat di depan publik, tapi diam-diam mengikuti hawa nafsunya dengan membeli mobil dinas baru. Ini bentuk pemborosan,” katanya.

Sekda berharap pernyataannya ini menjadi perhatian pihak terkait, termasuk Kementerian Dalam Negeri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ia juga menyoroti panitia seleksi (pansel) uji kompetensi yang diduga memiliki hubungan dekat dengan Bupati.

“Anggota pansel ini punya kedekatan dengan pihak keluarga Bupati dan Wakil Bupati. Ini menunjukkan adanya konflik kepentingan,” tegasnya.

Di akhir keterangannya, Sekda menyerukan agar Pemerintah Kabupaten Kampar menjalankan tata kelola pemerintahan secara transparan dan berlandaskan aturan yang berlaku.

“Mari kita bangun Kampar ini bersama-sama, bukan malah merusaknya dengan kepentingan pribadi,” tegasnya.

Sekda Kampar Hambali menyatakan tidak akan ikut dalam proses evaluasi yang dijadwalkan berlangsung besok. Dalam pernyataannya, ia juga menegaskan siap mundur dari jabatannya apabila dianggap tidak lagi diperlukan.

Saat dimintai tanggapan mengenai hal tersebut, Bupati Kampar menyampaikan, bahwa dirinya belum bisa memberikan komentar lebih jauh.

“Saya belum tahu secara pasti. Kebetulan saya baru pulang dari acara bersama Pak Wamendagri di Pekanbaru,” ujarnya.

Ketika ditanya apakah dirinya sudah mengonfirmasi langsung terkait pernyataan mundur tersebut, ia menjelaskan bahwa informasi yang beredar masih perlu ditelusuri lebih lanjut.

“Saya akan mencari tahu dulu kebenarannya. Terima kasih atas informasinya,” kata Ahmad Yuzar. (kom)

Editor : M. Erizal
#Evaluasi Jabatan #evaluasi kinerja #Sekda kampar hambali #sekda kampar #Hambali #Sekda kampar tolak dievaluasi bupati #pemkab kampar