Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

TNI-Polri Gerebek Galian C Ilegal di Bangkinang Kota, Amankan Alat Berat, Pelaku Kabur Sebelum Ditangkap

Kamaruddin • Minggu, 19 Oktober 2025 | 12:30 WIB
Aparat gabungan dari Satreskrim Polres Kampar dan Intel Kodim 0313/KPR menggerebek lokasi galian C ilegal di Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar
Aparat gabungan dari Satreskrim Polres Kampar dan Intel Kodim 0313/KPR menggerebek lokasi galian C ilegal di Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) -- Aparat gabungan dari Satreskrim Polres Kampar dan Intel Kodim 0313/KPR menggerebek lokasi galian C ilegal di Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, Sabtu (18/10/2025). Saat petugas tiba di lokasi, para pelaku sudah melarikan diri.

Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma Jonimandala mengatakan, operasi ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas galian C yang meresahkan warga sekitar.

"Kami tidak akan tinggal diam melihat kerusakan lingkungan akibat galian C ilegal. Sinergi dengan TNI menjadi kekuatan kami untuk menindak tegas para pelaku," ujarnya.

Kasat menjelaskan, di lokasi, petugas menemukan satu unit alat berat jenis excavator yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan. Petugas kemudian melakukan penyisiran dan pengumpulan barang bukti untuk mengungkap identitas pemilik serta pihak yang terlibat.

Sementara anggota Intel Kodim 0313/KPR, Serka E Samosir menegaskan, pihaknya akan terus mendukung langkah Polri dalam penegakan hukum di wilayah tersebut. "Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku," katanya.

Operasi gabungan ini menjadi peringatan bagi pelaku galian C ilegal di Kabupaten Kampar. TNI dan Polri menegaskan tidak akan memberi ruang bagi aktivitas yang merusak lingkungan.

 

Editor : Rinaldi
#penggerebekan #tni-polri #alat berat #pelaku kabur #galian c ilegal