BANGKINANG (RIAUPOS.CO) -- Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kampar bersama tim gabungan membongkar dua arena sabung ayam yang diduga kuat mengandung unsur perjudian.
Penggerebekan ini dilakukan di Desa Kualu, Kecamatan Tambang, dan Desa Sialang Kubang, Kecamatan Perhentian Raja, Ahad (9/11/2025).
Penindakan gabungan ini dilakukan menyusul informasi dari Sat Intelkam Polres Kampar dan Unit Intelkam Polsek Tambang mengenai undangan kontes sabung ayam bertajuk "Bupati Arena – Undangan Nasional" yang tersebar luas di media sosial Facebook dan TikTok.
Apel kesiapan pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman, melibatkan 78 personel gabungan. Tim ini terdiri dari personel Polres Kampar, Satuan Brimob Polda Riau, Kodim 0313/KPR, POM TNI AU, POM TNI AD, Satpol PP Kampar, serta personel Polsek Tambang dan Polsek Perhentian Raja. Tim menunjukkan sinergi aparat dalam penegakan hukum.
Berdasarkan hasil penyelidikan, panitia penyelenggara diketahui memindahkan lokasi kegiatan dari rencana awal di Jalan Bupati Desa Kualu ke Desa Sialang Kubang, Dusun 1, Kecamatan Perhentian Raja, untuk menghindari pantauan aparat.
Parahnya, pemilik gelanggang sabung ayam di lokasi kedua diketahui merupakan oknum berinisial KY, yang sebelumnya telah menyiapkan sekitar 40 songkok (kurungan ayam) dan membersihkan lokasi untuk kontes.
Tim gabungan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma Jonimandala, didampingi Kasat Intelkam AKP Josrizal, Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman, dan Kapolsek Perhentian Raja Iptu Ferry Fadly, bergerak ke lokasi pertama di Jalan Bupati Desa Kualu.
Di lokasi ini, tim tidak menemukan aktivitas sabung ayam, tetapi berhasil menemukan dan membongkar dua gelanggang sabung ayam dan tiga unit bangunan semi permanen.
Tim kemudian bergerak cepat ke lokasi kedua, tempat oknum KY menggelar kegiatan di Desa Sialang Kubang. Meski kembali tidak menemukan aktivitas perjudian.
Tim berhasil menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan perjudian di bangunan semi permanen (telah dibongkar). Ada satu gelanggang sabung ayam (telah dibongkar), 11 songkok ayam, 6 ekor ayam yang diduga disiapkan untuk sabung ayam, 3 piala hadiah perlombaan. Ada juga satu paket alat judi dadu (mengindikasikan adanya jenis perjudian lain).
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S menyampaikan apresiasinya dan menegaskan komitmen Polres Kampar dalam memberantas kejahatan.
"Saya sangat mengapresiasi kinerja tim gabungan yang telah berhasil membongkar arena judi sabung ayam ini. Kami tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi perjudian di wilayah hukum Polres Kampar," tegas Kapolres.
Kapolres menambahkan bahwa penindakan akan terus dilakukan karena perjudian sangat meresahkan masyarakat dan dapat memicu tindak kriminalitas lainnya.
"Siapapun yang terlibat dalam perjudian, akan kami tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu," tegasnya.
Editor : Rinaldi