KAMPAR (RIAUPOS.CO) — Lambatnya proses pengesahan tokoh pejuang asal Kampar, Mahmud Marzuki, sebagai pahlawan nasional kembali menjadi sorotan tajam bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan, 10 November 2025.
Sejarawan Kampar dan peneliti Abdul Latif Hasyim menilai, mandeknya pengesahan tersebut bukan disebabkan oleh kurangnya syarat administratif atau akademis, melainkan oleh minimnya komitmen dan dukungan nyata dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kampar.
“Secara akademis semua tahapan sudah tuntas. Dari tingkat kabupaten, provinsi, hingga Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) sudah disetujui. Bahkan berkasnya sudah masuk ke meja Presiden,” tegas Abdul Latif, Senin (10/11/2025).
Baca Juga: Pasien Penyakit ISPA di Inhu Terus Membaik, Dari Tujuh, Dua Pasien Masih Dirawat
Namun, lanjutnya, pada tahap akhir nama Mahmud Marzuki yang sebelumnya masuk daftar final bersama enam tokoh lain tiba-tiba tidak muncul dalam keputusan akhir Presiden.
“Penyebabnya hanya satu: kurangnya komitmen kita memperjuangkannya. Bukan karena kurang syarat, tapi kurang kegigihan,” ujarnya.
Abdul Latif membandingkan upaya Pemda Kampar dengan daerah lain yang dinilainya lebih serius dalam memperjuangkan tokoh mereka.
Baca Juga: Pasien Penyakit ISPA di Inhu Terus Membaik, Dari Tujuh, Dua Pasien Masih Dirawat
“Kita hanya kirim surat, tanpa pengawalan serius. Ada daerah lain yang datang ke Jakarta dengan rombongan besar—bupati, gubernur, hingga anggota DPR ikut turun tangan. Itu bentuk keseriusan,” ungkapnya.
Ia juga menyayangkan sikap Bupati Kampar Ahmad Yuzar yang hingga kini belum pernah turun langsung ke Jakarta untuk mengawal proses yang telah berjalan sejak 2021. Pemerintah daerah, kata Abdul Latif, sering beralasan karena pejabat baru atau menunda ke tahun berikutnya.
Selain soal penghargaan moral, Abdul Latif menegaskan bahwa gelar pahlawan nasional juga membawa dampak nyata bagi daerah.
Baca Juga: Petinju Muda Asal Meranti Persembahkan Emas untuk Riau lewat Popnas XVII Jakarta
“Kalau Kampar punya pahlawan nasional, marwah daerah akan terangkat. Dampaknya juga bisa materiil, karena ada potensi dana hingga Rp600 miliar untuk pembangunan museum, tugu, dan program kebudayaan,” jelasnya.
Ia menyesalkan masih adanya pejabat daerah yang memandang remeh perjuangan ini.
“Masih ada yang bertanya, ‘kalau jadi pahlawan nasional, kita dapat apa?’ Padahal ini soal penghormatan sejarah dan jati diri daerah,” tegasnya lagi.
Abdul Latif menutup dengan menyoroti dedikasi para peneliti yang sejak 1998 telah bekerja tanpa pamrih demi memperjuangkan tokoh-tokoh pejuang Kampar. Menurutnya, Kampar memiliki sedikitnya delapan tokoh yang layak diusulkan menjadi pahlawan nasional.
“Kami hanya ingin tokoh kita diakui. Tapi kalau daerah sendiri tidak peduli, bagaimana mau maju?” tutupnya.(kom)
Editor : Edwar Yaman