Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Di RDP DPRD Kampar, Sekda Hambali Tegaskan Tidak Persulit Tunda Bayar dan Soroti Pansel

Kamaruddin • Senin, 17 November 2025 | 15:55 WIB
Hambali
Hambali

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kampar, Hambali menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPRD Kabupaten Kampar di ruang rapat Komisi I DPRD Kampar, Bangkinang, pada Senin (17/11/2025).

Dalam RDP tersebut, Sekda Hambali menyampaikan sejumlah kritik dan klarifikasi mengenai beberapa isu hangat di lingkungan Pemkab Kampar, mulai dari transparansi panitia seleksi (Pansel) hingga isu tunda bayar dan pensiun dini dirinya.

Sekda Hambali secara terbuka menyoroti kurangnya transparansi dalam proses Pansel. Ia mengaku tidak mengetahui secara jelas pihak-pihak yang terlibat dalam seleksi tersebut.

"Ini juga masih ada yang tidak fair. Panselnya saya juga tidak tahu, entah siapa nama pengujinya, saya juga tidak tahu siapa juga. Seharusnya kan Pansel itu harus jelas. Terus, ya diberikanlah nama-nama siapa yang menguji," tegas Hambali.

Ia juga mempertanyakan mengapa komposisi Pansel tidak diganti dan mengaku telah bertanya ke tingkat provinsi. "Saya tanya juga ke provinsi, katanya tidak ada pengusulan yang baru. Berarti masih Pansel yang lama. Ya sudahlah," tambahnya.

Selain Pansel, Sekda juga menyinggung isu-isu lain, seperti masalah pengadaan mobil, proyek strategis nasional (PSN) sekolah rakyat, dan DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) APBD-P 2025. Ia mengakui sempat ada kekhawatiran terkait penandatanganan DPA.

"DPA itu belum diteken. Sekarang kalau disuruh teken saya teken. Karena saya tahu ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Dan juga termasuk tunda bayar," jelasnya.

Menanggapi isu yang menyebut dirinya mempersulit pencairan tunda bayar, Sekda Hambali membantah keras tuduhan tersebut.

"Katanya saya yang mempersulit, ya itu orang yang tidak mengerti saja atau orang yang punya sifat dengki. Nah, bagi orang yang mengatakan saya mempersulit, ajak ketemu sama saya," tantangnya.

'Penyanderaan' jabatan Sekda Hambali juga mengklarifikasi isu "bola panas" yang menyebutkan dirinya berniat "menyandera" atau memanfaatkan jabatan Sekda untuk kepentingan pribadi.

"Ada yang mengatakan Pak Sekda ini mau pensiun dini adalah mau semacam menyandra. Padahal, itu tidak," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa dirinya justru mengusulkan pensiun dini di akhir Desember agar semua urusan dan pertanggungjawaban selesai. Namun, ia menyayangkan keputusan yang berbeda dari pimpinan.

"Justru saya mengusulkan pensiun dini ini di akhir Desember supaya semuanya sudah selesai, saya pensiun dini. Tapi Bapak Bupati kemarin dari BKD setuju akhir Desember, tapi diminta di November ini," ungkapnya.

Menyikapi hal ini, Sekda Hambali menegaskan kesiapannya untuk segera pensiun jika ada penolakan resmi.

"Sudah, kalau begitu bikin surat penolakan dari Bupati supaya saya bikin sesegera mungkin, detik ini pun saya pensiun dini. Karena saya maunya pensiun pada saat jabatan Sekda," tutupnya. (kom)

Editor : M. Erizal
#Sekda kampar hambali #rapat dengar pendapat #dprd kampar #RDP DPRD