BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar Hambali mengaku terkejut dengan pelantikan pejabat eselon II dan beberapa eselon lainnya yang digelar aula Kantor Bupati Kampar, Bangkinang, Senin pagi (1/12/2025).
Hambali menyebutkan, tidak mendapatkan undangan resmi serta tidak dilibatkan dalam proses mutasi tersebut.
Menurut Hambali, dalam pelantikan itu Bupati Kampar menyampaikan bahwa Ardi Mardiansyah akan ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda. Namun ia mempertanyakan dasar keputusan tersebut karena hingga kini belum menerima surat keputusan (SK) atau dasar hukum terkait status pensiunnya.
“Saya belum pernah mendapatkan surat atau SK pensiun dari BKN. Prosedurnya jelas, ada tahap pengajuan. Saya saja baru mengajukan cuti umrah untuk 22 Desember 2025. Kalau tiba-tiba saya dianggap sudah pensiun dan ditunjuk PLH-nya, saya bingung rumusnya dari mana,” ujarnya.
Hambali menegaskan ia sama sekali tidak diberikan penjelasan resmi mengenai statusnya, termasuk terkait persetujuan teknis (pertek) dari BKN. “Saya tidak pernah diberitahu. Tak mengerti saya itu,” katanya.
Hambali juga menyampaikan kritik keras terhadap Bupati Kampar Ahmad Yuzar yang menurutnya merusak tatanan birokrasi di daerah tersebut.
“Bukan menciptakan kondusivitas, justru membuat Kampar semakin tidak aman. Saya terpaksa menyampaikan kebobrokan kepemimpinan ini,” tegasnya.
Ia mengaku baru mengetahui dirinya diminta hadir sebagai saksi pelantikan setelah ditelepon Kepala BKPSDM pada pagi hari.
“Saya tidak tahu soal undangan. Kepala BKPSDM pun mengaku bingung, dia juga tidak tahu soal penunjukan PLH,” terangnya.
Terkait jabatannya sebagai Sekda, Hambali menegaskan tetap akan menjalankan tugas sampai menerima SK resmi.
“Selagi belum menerima SK, saya tetap masuk kantor. Ini bukan soal mempertahankan jabatan, tapi soal prosedur. Kalau mau mengganti Sekda, bupati harus bertindak sebagai pemimpin yang benar. Jangan merusak birokrasi,” tegasnya.
Ia juga menilai sejumlah pejabat yang dilantik tidak ditempatkan secara tepat, namun menyerahkan penilaian lebih lanjut kepada proses hukum dan lembaga seperti Ombudsman.
“Kita lihat saja nanti. Saya berharap Kampar ke depan bisa lebih baik,” katanya.
Wabup Misharti Berikan Penjelasan
Sementara itu, Wakil Bupati Kampar Misharti menyampaikan apresiasi atas terlaksananya proses pelantikan pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.
Ia menyebutkan, pelantikan ini merupakan langkah penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan mempercepat pembangunan daerah.
“Alhamdulillah, seluruh jabatan pertama di Pemerintah Kabupaten Kampar telah resmi dilantik oleh Bapak Bupati. Kami juga bersyukur karena seluruh rekomendasi dari Tim Seleksi telah dilaksanakan,” ujar Misharti.
Ia menjelaskan bahwa dalam rekomendasi Tim Seleksi terdapat sejumlah pejabat yang berpotensi mengalami penurunan jabatan, namun Bupati Kampar memilih untuk mempertahankan semuanya demi menjaga stabilitas pemerintahan.
“Dengan kebesaran hati, Bapak Bupati memutuskan untuk tidak menurunkan jabatan siapa pun. Ini dilakukan agar pembangunan berjalan baik dan Kampar bisa melaju cepat,” tambahnya.
Misharti juga menegaskan bahwa ASN harus siap ditempatkan di mana pun sesuai kebutuhan organisasi.
“Kami berharap para pejabat yang dilantik dapat menjalankan amanah dengan baik,” katanya.
Ia turut mengonfirmasi bahwa pemerintah daerah telah menunjuk Plh Sekda sambil menunggu terbitnya pertek dari BKN untuk penetapan pejabat definitif.
“Untuk sementara, Bapak Bupati telah menunjuk Plh Sekda agar roda pemerintahan tetap berjalan,” jelasnya.
Di akhir penyampaiannya, Wabup Misharti mengucapkan selamat kepada seluruh pejabat yang dilantik dan berharap mereka dapat bekerja maksimal demi kemajuan Kabupaten Kampar. (kom)
Editor : M. Erizal