BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten Kampar menggelar kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II serta PPPK Paruh Waktu.
Sebanyak 890 PPPK Tahap II dan 2.056 PPPK Paruh Waktu, dengan total 2.946 orang, resmi menerima SK dalam acara yang dipusatkan di Halaman Kantor Bupati Kampar, Senin (8/12/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kampar Ahmad Yuzar bersama Wakil Bupati Misharti. Acara ini menjadi langkah strategis Pemkab Kampar dalam memperkuat formasi aparatur, sekaligus memberikan kepastian status bagi tenaga yang selama ini berperan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Bupati Ahmad Yuzar menegaskan bahwa pengangkatan PPPK merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap dedikasi para tenaga honorer.
“Penyerahan SK hari ini bukan sekadar formalitas, tetapi sebuah amanah. Kami berharap seluruh PPPK dapat bekerja maksimal, meningkatkan pelayanan, dan menjaga integritas sebagai abdi negara,” tegas Bupati.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan SK secara simbolis kepada sejumlah perwakilan PPPK. Dengan diterbitkannya SK tersebut, Pemkab Kampar optimistis kualitas pelayanan publik akan semakin meningkat dan penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan lebih efektif dan profesional. (kom)
Editor : M. Erizal