SIAK HULU (RIAUPOS.CO) -- Polsek Siak Hulu mengamankan seorang pria berinisial CA (45), warga Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Ia ditangkap setelah nekat membacok kepala Herbin Sitompul (26), Kamis (1/1/2026) siang.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Hendra Setiawan menjelaskan, korban mengalami dua luka bacokan di bagian belakang kepala akibat serangan menggunakan senjata tajam jenis parang. "Korban dibacok dua kali di bagian kepala dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis," ujar Kompol Hendra, Sabtu (3/1/2026).
Menurutnya, motif penganiayaan tersebut dipicu persoalan sepele, yakni uang sebesar Rp50 ribu. Selain melakukan penganiayaan, pelaku juga diduga membakar sepeda motor milik pacar korban.
Peristiwa bermula saat pelaku meminta korban untuk menyimpan uang miliknya sebesar Rp50 ribu. Saat itu korban sempat mengatakan agar uang tersebut dibawa ke rumahnya untuk dititipkan. Namun, belakangan korban menyebut uang tersebut sudah ditransfer kepada seseorang bernama Aldo. "Pelaku kemudian kembali mendatangi rumah korban, tetapi korban sudah tidak berada di tempat," jelas Kapolsek.
Karena kesal, pelaku mendatangi rumah pacar korban bernama Ade di Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Pelaku mengetuk pintu rumah, namun tidak mendapat jawaban.
Dalam keadaan emosi, pelaku kemudian membacok ban dan membakar sepeda motor milik Ade yang terparkir di depan rumah. Setelah kejadian tersebut, pelaku pulang ke rumah orang tuanya di Desa Kubang Jaya. Pada Jumat (1/1/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku bertemu kembali dengan korban.
Saat itu, korban meminta pelaku untuk ikut ke Polsek Rumbai karena telah dilaporkan atas dugaan pembakaran sepeda motor. Namun pelaku menolak.
"Terjadi cekcok, korban sempat mencoba memukul pelaku. Pelaku tidak terima dan emosi, lalu mengeluarkan parang dan mengejar korban," ungkap Kompol Hendra.
Pelaku kemudian membacok korban sebanyak dua kali di bagian belakang kepala hingga menyebabkan luka robek serius. Tak lama setelah kejadian, Polsek Siak Hulu menerima laporan dari masyarakat.
Personel piket Reskrim langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan pelaku dengan bantuan warga sekitar.
"Pelaku berikut barang bukti langsung dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," jelas Kapolsek.
Editor : Rinaldi