KAMPAR KIRI HILIR (RIAUPOS.CO) – Jajaran Polsek Kampar Kiri Hilir mengamankan seorang pria berinisial TR (41) yang tertangkap tangan melakukan pencurian sepeda motor (curanmor) di Jalan Lintas Kuansing–Pekanbaru, tepatnya di Simpang Desa Sei Simpang Dua, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar, Senin (5/1/2026) malam.
Sepeda motor yang menjadi sasaran pelaku adalah Honda CRF dengan nomor polisi BM 3258 ZAW milik Daniel Iwan (38), warga Desa Sialang Kubang, Kecamatan Perhentian Raja.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir Iptu Ferry C Ambarita mengatakan, pelaku saat ini sedang menjalani perawatan medis di RS Pelita akibat mengalami luka setelah sempat dihajar massa.
“Pelaku kini berada di RS Pelita untuk mendapatkan perawatan. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit sepeda motor, kunci T, serta rekaman video CCTV,” ujar Ferry, Selasa (6/1/2026).
Dijelaskan Kapolsek, kejadian bermula saat korban tiba di rumah dan mendapati pelaku telah menjebol kunci sepeda motor menggunakan kunci T serta berusaha menghidupkan sepeda motor Honda CRF miliknya.
Melihat kejadian tersebut, saksi bernama Roida ke luar rumah dan langsung berteriak “maling”. Pelaku kemudian melarikan diri ke semak belukar yang berada di samping rumah korban.
Teriakan saksi mengundang perhatian warga sekitar. Masyarakat kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku.
“Pelaku sempat mendapat pemukulan dari warga sebelum diamankan petugas. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani perawatan di RS Pelita Desa Lubuk Sakat,” tambah Ferry.
Kasus tersebut kini ditangani Polsek Kampar Kiri Hilir untuk proses hukum lebih lanjut. (kom)
Editor : M. Erizal