Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Residivis Pencurian Dibekuk Polsek Kampar, Aksi Terekam CCTV di Dua Ruko

Kamaruddin • Jumat, 9 Januari 2026 | 16:55 WIB
Jajaran Polsek Kampar kembali berhasil membekuk seorang pria berinisial PR (36), warga Kelurahan Air Tiris, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, Kamis (8/1/2026).
Jajaran Polsek Kampar kembali berhasil membekuk seorang pria berinisial PR (36), warga Kelurahan Air Tiris, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, Kamis (8/1/2026).

KAMPAR (RIAUPOS.CO) – Jajaran Polsek Kampar kembali berhasil membekuk seorang pria berinisial PR (36), warga Kelurahan Air Tiris, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar. Pelaku ditangkap setelah terekam kamera CCTV melakukan aksi pencurian dengan pemberatan di Ruko Reza Bangunan dan Toko Alat Tulis Poster Kelana.

Kasus ini terungkap setelah korban, Reza (38), melakukan pengecekan rekaman CCTV pada Ahad (4/1/2026). Dari rekaman tersebut terlihat seorang pria melakukan pencurian di ruko miliknya. Peristiwa itu kemudian dilaporkan korban ke Polsek Kampar pada Kamis (8/1/2026).

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid mengatakan, setelah menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Kampar langsung bergerak melakukan penyelidikan.

“Dari hasil pemeriksaan CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial PR. Pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian yang pernah terjadi pada tahun 2023 di Kabupaten Rokan Hulu,” ungkap Kapolsek, Jumat (9/1/2026).

Dijelaskan Kapolsek, kejadian pencurian diketahui saat korban membuka ruko yang berlokasi di Jalan Lintas Pekanbaru–Bangkinang KM 51, Kecamatan Kampar.

Saat itu, korban mendapati satu unit tablet Samsung Galaxy yang berada di meja kasir serta uang tunai sebesar Rp1 juta di dalam laci telah hilang.

Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV dan melihat seorang pria masuk ke dalam ruko sekitar pukul 02.53 WIB. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp4,5 juta dan melaporkannya ke Polsek Kampar.

Setelah menerima laporan, Kanit Reskrim Polsek Kampar Ipda Didi Herfiandi bersama anggota langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV dan memastikan identitas pelaku.

Selanjutnya, Unit Reskrim berhasil mengetahui keberadaan pelaku yang bersembunyi di sebuah rumah warga di Gang Ikhlas, Kelurahan Air Tiris, Kecamatan Kampar. Saat dilakukan penangkapan, pelaku ditemukan bersembunyi di bawah tumpukan kain dan kasur.

“Pelaku diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek Kampar. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya,” tambah Kapolsek.

Selain itu, pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian di Toko Alat Tulis Poster Kelana pada Kamis (1/1/2026), dengan mengambil sejumlah peralatan alat tulis kantor. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa buku tulis, pulpen, pensil, benang bogor, dan spidol.

“Kerugian yang dialami Toko Poster Kelana diperkirakan mencapai Rp1.350.000,” kata Kapolsek.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Kami mengimbau agar para pelaku kejahatan tidak mencoba-coba melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polsek Kampar. Kami akan bertindak tegas,” tegas Asdisyah Mursyid. (kom)

Editor : M. Erizal
#terekam cctv #polres kampar #pencurian dengan pemberatan #residivis pencurian #aksi curat