BANGKINANG (RIAUPOS.CO) -- Aksi ZU (41) alias Buyuong Kociok, pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Kecamatan Tambang, akhirnya berakhir.
Pria asal Desa Terantang itu berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Tambang setelah teridentifikasi melakukan pencurian di 18 tempat kejadian perkara (TKP) sejak tahun 2024 hingga awal 2026.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan, pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena berupaya melarikan diri saat pengembangan kasus.
Kasus ini terungkap dari laporan AG (29), warga Dusun Tanjung Kudu, Desa Kualu, yang kehilangan sepeda motor matik bernomor polisi BM 2228 ACC pada Selasa (13/1/2026).
Korban baru menyadari motornya hilang saat hendak melaksanakan salat Subuh dan mendapati pintu dapur rumah dalam kondisi terbuka.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tambang yang dipimpin Iptu Syahrial langsung melakukan penyelidikan intensif. Informasi keberadaan pelaku akhirnya diperoleh pada Jumat (16/1/2026) malam.
"Pada Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 01.00 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku di kediamannya di Desa Terantang. Penangkapan awal berlangsung tanpa perlawanan," ujar AKP Aulia Rahman, Sabtu (17/1/2026).
Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa ZU telah melakukan pencurian di 18 TKP yang tersebar di sembilan desa, di antaranya Desa Kualu, Tarai Bangun, Padang Luas, Danau Bingkuang, Teluk Kenidai, Teratak Buluh, Aur Sati, dan Lubuk Siam, Kecamatan Siak Hulu.
Mayoritas kendaraan yang dicuri merupakan sepeda motor matik kecil. Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya, pelaku berupaya melarikan diri. Polisi telah memberikan dua kali tembakan peringatan, namun tidak diindahkan.
"Karena pelaku tetap mencoba kabur, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku," jelas Kapolsek.
Pelaku kemudian dibawa ke Puskesmas Tambang untuk mendapatkan perawatan medis sebelum diamankan ke Mapolsek Tambang. Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor matik warna hijau dan STNK milik korban.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan penadah yang terlibat dalam kasus tersebut.
Editor : Rinaldi