SIAK HULU (RIAUPOS.CO) -- Jajaran Polsek Siak Hulu mengamankan seorang pria berinisial AL (31), warga Jalan Hang Tuah, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru. AL diamankan pada Senin (19/1/2026) pagi, setelah tertangkap warga saat mencuri sepeda motor.
Pelaku ditangkap di Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, ketika mencuri sepeda motor milik Dewi Maria (42) yang diparkir di depan rumah korban.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Hendra Setiawan menjelaskan, pelaku sempat membawa kabur sepeda motor korban sebelum akhirnya berhasil diamankan warga.
"Pelaku sudah sempat melarikan sepeda motor milik korban. Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung mengejar dan mengamankan pelaku," ujar Kapolsek, Rabu (21/1/2026).
Peristiwa bermula saat korban bersama suaminya berada di dalam rumah dan mendengar suara sepeda motor dihidupkan. Saat keluar rumah, korban melihat sepeda motor matik BM 5881 OM miliknya dibawa kabur oleh orang tak dikenal.
Korban kemudian berteriak meminta pertolongan dan mengejar pelaku hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap warga dan diserahkan ke Mapolsek Siak Hulu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Siak Hulu, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di 7 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Kota Pekanbaru bersama rekannya berinisial CA, yang saat ini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Adapun lokasi dan waktu kejadian yang diakui pelaku, yakni November 2025, pukul 04.30 WIB di Jalan Rambutan, Pekanbaru. Mencuri sepeda motor Honda Beat biru-putih, dijual seharga Rp3.500.000.
Desember 2025, pukul 00.00 WIB di Jalan Garuda Sakti, Pekanbaru. Mencuri Honda Beat hitam di kos-kosan, dijual Rp3.500.000. Januari 2026, pukul 03.00 WIB di Jalan Durian. Mencuri Honda Beat putih yang terparkir di rumah korban, dijual Rp2.400.000. Januari 2026, pukul 21.00 WIB di wilayah Rumbai. Mencuri Honda Beat biru di warung nasi goreng, dijual Rp3.000.000.
Kamis (15/1/2026) pukul 21.30 WIB di Jalan Cipta Karya. Mencuri Honda Vario silver di kos-kosan, dijual Rp3.500.000. Jumat (16/1/2026) pukul 15.00 WIB di Rumbai. Mencuri Honda Beat Street silver di kos-kosan, dijual Rp3.500.000.
Ahad (18/1/2026) pukul 18.30 WIB di Jalan Nangka, dekat RS Andini. Mencuri Honda Beat Street hitam, dijual Rp3.500.000. Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan kunci T berwarna putih yang dilapisi lakban.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Siak Hulu. Kasus masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut, termasuk pengejaran terhadap rekan pelaku yang masih DPO," tutup Kapolsek.
Editor : Rinaldi