TAPUNG (RIAUPOS.CO) – Seorang pria berinisial MU (31) nekat melakukan pencurian sepeda motor di siang bolong di Jalan Melur I, Desa Pancuran Gading, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.
Aksi pelaku diketahui warga dan langsung diamankan massa pada Rabu (21/1/2026) siang.
Pelaku yang merupakan warga Jalan Flamboyan X, Desa Tanjung Sawit, Kecamatan Tapung, itu tertangkap saat hendak membawa kabur sepeda motor Honda Beat Street BM 4802 ZBF milik Erizal (48).
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tapung Kompol David Harisman mengatakan, saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Tapung untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Pelaku dan barang bukti sepeda motor sudah kita amankan di Mapolsek Tapung,” ujar Kompol David, Jumat (23/1/2026).
Kronologis kejadian bermula ketika istri korban, Yeni Febrianti, melihat seorang laki-laki tak dikenal berada di teras samping rumahnya. Saat itu, pelaku sudah berada di atas sepeda motor milik korban.
Merasa curiga, Yeni langsung berteriak “maling, maling” hingga mengundang perhatian warga sekitar.
Pelaku pun panik dan melarikan diri meninggalkan sepeda motor tersebut. Namun, pelaku berhasil ditangkap oleh warga Desa Pancuran Gading dan sempat diamankan massa sehingga mengalami lebam di bagian kepala.
Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tapung. Petugas yang menerima laporan langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak tiga kali di lokasi berbeda di wilayah hukum Polsek Tapung. Aksi tersebut dilakukan bersama rekannya berinisial IS yang saat ini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
“Pelaku mengaku beraksi bersama rekannya yang kini masih kita kejar,” jelas Kapolsek.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp11.800.000 dan sudah melaporkan secara resmi ke Polsek Tapung untuk proses hukum lebih lanjut. (kom)
Editor : M. Erizal