TERATAK BULUH (RIAUPOS.CO) -- Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial HE (35), warga Payakumbuh, Sumatera Barat, ditangkap warga usai mencuri sepeda motor di depan Masjid Raya Teratak Buluh Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Senin (16/2/2026) malam.
Pelaku tertangkap tangan saat mencuri sepeda motor milik Tri Lupita (31), warga Desa Teratak Buluh, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Peristiwa terjadi pada Senin (16/2/2026) malam di depan Masjid Raya Teratak Buluh Jaya. Saat itu, sepeda motor matik BM 3403 ZAO milik korban di parkir dalam kondisi tidak terkunci stang.
Penangkapan pelaku dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Siak Hulu, Kompol Hendra Setiawan, Kamis (19/2/2026).
"Pelaku tertangkap tangan oleh warga saat mencuri sepeda motor korban, kemudian diamankan dan dibawa ke Kantor Desa Teratak Buluh," ujar Hendra.
Dijelaskan Kapolsek, kejadian bermula saat korban hendak berbelanja ke Pasar Teratak Buluh. Korban memarkirkan sepeda motornya di depan Masjid Raya Desa Teratak Buluh dan menitipkan kunci kendaraan kepada seorang petugas parkir yang masih merupakan kerabat suami korban. "Setelah selesai berbelanja dan kembali ke lokasi parkir, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak ada," jelasnya.
Sementara itu, petugas parkir bernama Razak melihat pelaku sedang membawa kabur sepeda motor tersebut. Razak kemudian dibantu warga langsung menangkap pelaku dan mengamankannya ke Kantor Desa Teratak Buluh.
"Pihak desa kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada kami, dan personel langsung menjemput pelaku beserta barang bukti," ungkap Hendra.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya sudah mencuri sepeda motor milik korban. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Siak Hulu untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan guna proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Kapolsek.
Editor : Rinaldi