Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Curi Motor Guru SD IT Ibnu Jahir Bangkinang, Pemuda 22 Tahun Dibekuk di Pekanbaru, Ini Lokasi Pencurian Lainnya

Kamaruddin • Kamis, 26 Februari 2026 | 16:41 WIB

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kampar menangkap pemuda berinisial RI (22), warga Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Rabu (25/2/2026).
Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kampar menangkap pemuda berinisial RI (22), warga Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Rabu (25/2/2026).

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) -- Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kampar berhasil menangkap seorang pemuda berinisial RI (22), warga Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.

RI ditangkap karena diduga melakukan pencurian sepeda motor milik seorang guru SD IT Ibnu Jahir di Desa Ridan Permai, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar.

Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala menjelaskan, bahwa pelaku ditangkap di Pekanbaru. Aksi pencurian tersebut dilakukan bersama rekannya berinisial AL yang saat ini masih berstatus DPO Polres Kampar.

Peristiwa pencurian terjadi pada Senin (9/2/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Sepeda motor yang dicuri adalah Honda Vario BM 4873 ZAI milik Rozaqey, seorang guru SD IT. Kejadian bermula saat korban datang ke sekolah untuk mengajar dan memarkirkan sepeda motornya di halaman sekolah.

Setelah selesai mengajar dan hendak pulang, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat parkir. Kasat menambahkan atas kejadian tersebut, korban segera melaporkannya ke Mapolres Kampar. Setelah menerima laporan, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan.

"Tim kemudian memperoleh informasi bahwa pelaku berada di Kota Pekanbaru. Setibanya di Pekanbaru, tim melakukan profiling dan pencarian terhadap keberadaan pelaku," jelas Kasat.

Petugas akhirnya mendapatkan informasi bahwa RI sedang bersembunyi di rumahnya di Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru. Tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku yang sedang berada di dalam kamar rumahnya, Rabu (25/2/2026).

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku melakukan pencurian bersama AL dengan menggunakan kunci T. Pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di lima tempat kejadian perkara (TKP).

Adapun lokasi pencurian tersebut yakni perumahan Kulim pada Januari 2026 (Honda Beat abu-abu). Kedai di Jalan Lintas Kulim pada Januari 2026 (Honda Vario), Jalan Lintas Kulim pada Januari 2026 (Honda Scoopy merah), Bangkinang pada Januari 2026 (Honda Vario merah), Sekuntum, depan PS (Honda Beat abu-abu).

Setelah mengamankan RI, tim langsung melakukan pengejaran terhadap AL di wilayah Kulim. Namun saat dilakukan penggerebekan di rumahnya, AL berhasil melarikan diri dan hingga kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

"Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," jelas Kasat.

 

Editor : Rinaldi
#ditangkap di pekanbaru #pencuri motor #polres kampar