BANGKINANG KOTA – Bupati Kampar H Ahmad Yuzar diwakili Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Ardi Mardiansyah melantik dua penjabat (Pj) kepala desa dan mengangkat satu penjabat sementara (Pjs) kepala desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.
Pelantikan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kampar, Senin (9/3/2026). Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt Sekretaris Dinas PMD Kampar Zamhur, Camat Kampar Kiri Hulu Bustamar, Camat Tambang Al-Kautsar, Sekretaris Camat Siak Hulu Heryanto, serta keluarga para pejabat desa yang dilantik.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Kampar Nomor 310/DPMD/III/2026 dan Nomor 311/DPMD/III/2026 tentang Pengangkatan Penjabat Kepala Desa di Kabupaten Kampar.
Adapun pejabat yang dilantik yakni Sudirman sebagai Penjabat Kepala Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Kampar Kiri Hulu. Taromi SPd sebagai Penjabat Kepala Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, serta Anggri Septari sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang.
Pergantian penjabat kepala desa ini dilakukan karena beberapa alasan, di antaranya kepala desa sebelumnya memasuki masa pensiun atau purna tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), meninggal dunia, serta adanya evaluasi terhadap pelaksanaan tugas penjabat kepala desa sebelumnya.
Pj Sekda Kampar Ardi Mardiansyah menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat desa yang baru dilantik dan berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Atas nama pribadi dan Pemkab Kampar, saya mengucapkan selamat kepada dua Penjabat Kepala Desa dan satu Penjabat Sementara Kepala Desa yang telah dilantik. Semoga amanah ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan para penjabat kepala desa agar memahami berbagai kebijakan terkait pengelolaan Dana Desa tahun 2026 yang lebih difokuskan pada program ketahanan pangan di desa guna mendukung swasembada pangan nasional.
Selain itu, Ardi menegaskan agar para kepala desa dapat bekerja secara optimal, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta membangun komunikasi yang baik dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan seluruh unsur masyarakat.
“Layani masyarakat dengan baik dan bangun komunikasi yang harmonis dengan BPD serta seluruh elemen masyarakat agar dapat bersinergi dalam membangun desa,” tutupnya.(kom)
Baca Juga: Kasus Fee Proyek Gubri Nonaktif Abdul Wahid Bertambah, Ajudan Ikut Jadi Tersangka
Editor : Edwar Yaman