TAPUNG (RIAUPOS.CO) -- Personel Polsek Tapung bergerak cepat menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) setelah menerima laporan dari korban bernama Sehat Maruli (35).
Peristiwa pencurian terjadi di depan Toko Grosir Serba Mulya, Desa Gading Sari, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, pada Abad (15/3/2026) sekitar pukul 11.45 WIB.
Sepeda motor yang dicuri adalah jenis matik besar dengan nomor polisi BM 5941 HQ. Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial IL (28), warga SP1 Desa Kijang, Kecamatan Tapung Hilir, dan BU (27), warga Simpang Benar, Desa Sidomulyo, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tapung Kompol David Harisman menyampaikan, bahwa pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban.
"Usai mendapat laporan, kami segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan kedua pelaku," ujar Kompol David, Rabu (18/3/2026).
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit motor matik besar warna hitam BM 5941 HQ dan satu unit motor besar warna merah tanpa nomor polisi.
Kejadian bermula saat korban memarkirkan sepeda motornya di depan toko dalam kondisi kunci masih tergantung. Korban kemudian masuk ke dalam toko untuk berbelanja.
Setelah selesai, korban kembali ke lokasi parkir dan mendapati sepeda motornya telah hilang. Upaya pencarian tidak membuahkan hasil, sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp25.500.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tapung.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi keberadaan pelaku di wilayah Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir. Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tapung, AKP Rhino Handoyo, kemudian bergerak dan berhasil menangkap pelaku pada Rabu (18/3/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui melakukan pencurian dengan memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci di sepeda motor. Setelah itu, pelaku membawa kabur kendaraan ke Kabupaten Rokan Hilir.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tapung untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolsek Tapung juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga kendaraan.
"Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dengan baik. Kejahatan terjadi karena adanya kesempatan," pungkasnya.
Editor : Rinaldi