BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Kematian mendadak 30 ton ikan di aliran Sungai Tapung, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, pekan lalu menjadi perhatian serius berbagai pihak. Pasalnya, matinya ikan dari keramba warga ini diduga akibat pencemaran lingkungan.
Wakil Ketua DPRD Kampar, Sunardi DS mendesak pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum segera mengusut tuntas penyebab kejadian tersebut secara transparan. “Kami menegaskan, apabila terbukti terdapat keterlibatan pihak perusahaan, maka hal ini merupakan bentuk kelalaian yang tidak dapat ditoleransi,” tegas politisi dari Fraksi Partai Demokrasi, Senin (6/4).
Ia meminta seluruh pihak terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan aparat penegak hukum segera mengungkap penyebab pasti kejadian tersebut secara terbuka kepada publik. Menurutnya, jika terbukti terjadi pelanggaran, perusahaan wajib dikenakan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik administratif, perdata, maupun pidana.
Selain itu, perusahaan juga diminta bertanggung jawab mengganti kerugian masyarakat terdampak, khususnya para nelayan yang kehilangan hasil tangkapan serta menghadapi dampak ekonomi jangka panjang. “Perusahaan juga wajib melakukan pemulihan kualitas air sungai dan ekosistem hingga kembali normal,” ujarnya.
Baca Juga: DLH Tunggu Hasil Uji Laboratorium, Selidiki Kematian Mendadak Ikan di Sungai Tapung
Sunardi turut mendorong pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin usaha perusahaan yang diduga terlibat. Ia menegaskan pencabutan izin dapat dilakukan apabila ditemukan pelanggaran berat yang merusak lingkungan.
Diberitakan sebelumnya, kematian massal ikan terjadi di aliran Sungai Tapung yang melintasi Desa Sekijang, Desa Kota Garo, dan Desa Koto Aman, Senin (30/3). Tim gabungan telah mengambil sampel air dari tiga anak sungai yang bermuara ke Sungai Tapung, yakni Sungai Kompe, Sungai Banau, dan Sungai Doliek.
Sampel tersebut sedang diuji untuk mengetahui kualitas air yang diduga menjadi salah satu faktor penyebab kematian massal ikan. Berdasarkan pengecekan awal di lapangan, suhu air masih dalam kondisi normal dan tingkat kekeruhan berada dalam batas wajar.
Kadar oksigen terlarut (DO) tercatat sekitar 3 mg/L dan masih dalam batas toleransi. Namun, kandungan zat kimia lainnya masih menunggu hasil uji laboratorium DLH Kabupaten Kampar.
Baca Juga: Puluhan Ton Ikan Mati di Sungai Tapung, Polisi dan DLH Selidiki Dugaan Pencemaran
Meski beberapa parameter menunjukkan kondisi normal, tim menemukan banyak ikan mati yang sudah membusuk di sepanjang aliran Sungai Tapung. Kondisi ini menjadi perhatian serius karena sungai tersebut merupakan sumber air penting bagi kebutuhan konsumsi, pertanian, serta aktivitas ekonomi masyarakat.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kampar masih menunggu hasil uji laboratorium terkait dugaan pencemaran yang menyebabkan kematian massal ikan tersebut.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar melalui Kepala Bidang Penataan Lingkungan Hidup, Erinaldi, mengatakan tim telah turun langsung ke lokasi sejak hari kejadian untuk melakukan identifikasi awal. “Tim sudah turun pada hari kejadian. Sampel air telah diambil dan saat ini sedang diuji di laboratorium tingkat provinsi di Pekanbaru,” ujarnya.
Ia menjelaskan proses pengujian laboratorium diperkirakan memerlukan waktu sekitar dua hingga tiga pekan sebelum hasilnya dapat disimpulkan secara resmi. Menurutnya, persoalan lingkungan merupakan isu kompleks yang tidak dapat langsung disimpulkan berasal dari satu sumber tertentu. Hasil laboratorium akan menjadi dasar analisis lanjutan dalam menentukan penyebab pasti kejadian tersebut.
Baca Juga: Diterjang Angin Kencang, Warung Sate di Simpang Kare Desa Padang Mutung, Kampar Rusak Parah
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pristiwa serupa disebut telah terjadi beberapa kali dalam beberapa bulan terakhir, yakni pada Desember 2025, Februari 2026, dan kembali terjadi pada Maret 2026. Namun, peristiwa terbaru diduga menjadi yang paling besar dampaknya.
Saat tim melakukan penelusuran di wilayah Sekijang, ditemukan sejumlah ikan mati di aliran Sungai Kompe hingga ke hilir. Meski demikian, ikan yang berada di keramba milik masyarakat dilaporkan tidak terdampak secara signifikan.
Di bagian hulu Sungai Tapung terdapat pabrik kelapa sawit serta area perkebunan milik PT Buana Wira Lestari (BWL) yang saat ini sedang melakukan kegiatan peremajaan (replanting). Pohon sawit yang diremajakan dikubur dan diberi bahan kimia tertentu. Masyarakat menduga bahan tersebut berpotensi mencemari aliran Sungai Tapung.
Baca Juga: Pacu Sampan HUT ke-76 Kampar Berlangsung Seru, Srigala Muda Raih Juara Pertama
Namun demikian, dugaan tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan menunggu hasil uji laboratorium resmi dari DLH Kabupaten Kampar. Sementara itu, pihak perusahaan melalui Humas Sinar Mas Group (PT BWL) Agung belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi terkait dugaan pencemaran tersebut.
Tim gabungan berharap hasil pemeriksaan laboratorium dapat segera diketahui agar langkah penanganan yang tepat dapat dilakukan guna menjaga kelestarian lingkungan serta melindungi sumber kehidupan masyarakat Tapung Hilir.(das)
Laporan Kamarudin, Bangkinang
Editor : Arif Oktafian