BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Ardi Mardiansyah melantik dan mengambil sumpah jabatan lima pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, Senin (13/4/2026).
Pelantikan berlangsung di Aula Kantor BKPSDM Kabupaten Kampar berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kampar Nomor: 341/BKPSDM/V/2026 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Administrator.
Pejabat yang dilantik yakni Admiral SP MSi sebagai Kepala Bidang Kebudayaan pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Ns Muhammad Rafi SKep sebagai Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Mega Olyviana SE sebagai Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian PAUD serta Pendidikan Nonformal pada Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga.
Selain pelantikan, turut dilakukan pengukuhan kembali terhadap Safaruddin SPi MSi sebagai Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Kampar, serta Andry Brilliansyah ST MT sebagai Kepala Bidang Kawasan Permukiman pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat, diawali dengan pembacaan surat keputusan, pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Pj Sekda Kampar, serta penandatanganan berita acara pelantikan.
Dalam sambutannya, Ardi Mardiansyah menegaskan bahwa pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi sekaligus peningkatan kinerja birokrasi guna mendukung pelayanan publik yang lebih optimal.
Baca Juga: 5 Hal yang Membuat Sitinjau Lauik Ikonik, Uji Nyali Lewati Jalur Ekstrem di Sumatera Barat
“Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme,” ujarnya.
Ia berharap para pejabat yang dilantik dapat meningkatkan kinerja organisasi perangkat daerah serta berkontribusi dalam mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan Kabupaten Kampar.
Ardi juga mengingatkan agar para pejabat yang dilantik senantiasa menjalankan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta berpedoman pada kode etik dan kode perilaku Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Juga: JNE Raih Penghargaan Indonesia Digital Innovation Awards
Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar Muhammad dan Kepala BKPSDM Kabupaten Kampar Riadel Fitri.(Kom)
Editor : M. Erizal