Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Kapolsek Tambang: Kasus Dugaan Pencurian Sawit Tetap Diproses Hukum, Laporan Penganiayaan oleh Sekuriti Turut Diselidiki

Kamaruddin • Kamis, 16 April 2026 | 12:46 WIB
Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman melakukan mediasi antara pihak perusahaan dengan warga Desa Sungai Tarap, Kecamatan Tambang di Mapolsek Tambang, Rabu (15/4/2026).(Humas Polsek untuk Riaupos.co)
Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman melakukan mediasi antara pihak perusahaan dengan warga Desa Sungai Tarap, Kecamatan Tambang di Mapolsek Tambang, Rabu (15/4/2026).(Humas Polsek untuk Riaupos.co)

KAMPAR (RIAUPOS.CO) – Kasus dugaan pencurian buah kelapa sawit oleh seorang warga Desa Sungai Tarap, Kecamatan Tambang, di areal PT Tasma Puja dipastikan tetap diproses melalui jalur hukum. Di sisi lain, laporan dugaan penganiayaan terhadap terduga pelaku oleh oknum petugas keamanan perusahaan kini turut ditangani aparat kepolisian.

Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman menegaskan bahwa pertemuan yang digelar di Mapolsek Tambang pada Rabu (15/4/2026) bukan merupakan mediasi damai terkait perkara pencurian, melainkan upaya menjaga situasi tetap kondusif di tengah masyarakat.

“Pertemuan ini bukan untuk berdamai dalam kasus pencurian. Pihak perusahaan tetap menempuh jalur hukum. Kami mengundang pihak desa agar menghimbau masyarakat tidak melakukan aksi unjuk rasa,” ujarnya.

Baca Juga: Massa Desak Kades Belantaraya Mundur 

Menurutnya, pemerintah desa bersama masyarakat telah sepakat menjaga ketertiban serta mendukung penyelesaian perkara melalui mekanisme hukum yang berlaku. Kapolsek juga membenarkan adanya laporan dugaan kekerasan terhadap terduga pelaku pencurian yang diduga melibatkan oknum security perusahaan. Laporan tersebut saat ini sedang ditangani oleh Polres Kampar.

“Apabila nantinya terbukti terjadi penganiayaan, pihak perusahaan menyatakan akan mengambil tindakan tegas berupa pemberhentian terhadap oknum yang terlibat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sungai Tarap Chairil Anuar menegaskan pemerintah desa tidak mentolerir segala bentuk tindakan kekerasan terhadap warga, namun tetap menyerahkan proses pembuktiannya kepada aparat penegak hukum.

 Baca Juga: Massa Desak Kades Belantaraya Mundur

“Kami tidak menerima adanya tindakan kekerasan atau penganiayaan terhadap warga. Namun hal itu harus dibuktikan secara hukum, dan kami meminta agar kejadian ini diusut sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa pertemuan di Mapolsek Tambang merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat dan pemuda yang sebelumnya disampaikan dalam forum di kantor desa terkait insiden tersebut.

Chairil juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi memperkeruh situasi.

“Kalau pun ada rencana aksi unjuk rasa, kami minta tetap menjaga situasi kondusif dan tidak boleh anarkis. Karena tindakan anarkis hanya akan menimbulkan masalah baru,” ujarnya.

Di sisi lain, dugaan penganiayaan terhadap seorang warga bernama Anasrul yang disebut melibatkan oknum sekuriti dan centeng di lingkungan PT Tasma Puja turut menjadi perhatian publik.

Pihak keluarga korban mengaku tidak menerima perlakuan tersebut dan telah melaporkan kejadian itu kepada aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut.

Baca Juga: Komisi III DPRD Bengkalis Bahas Pengelolaan Keuangan Negara dan Penyaluran APBN  

Dalam hasil mediasi yang dituangkan dalam notulen kesepakatan, kedua belah pihak sepakat bahwa apabila terjadi tindak pidana pencurian, maka proses hukum akan tetap dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun demikian, tindakan kekerasan tidak dibenarkan kecuali dalam kondisi membahayakan.

Selain itu, Pemerintah Desa Sungai Tarap bersama masyarakat dan pemuda memberikan kesempatan kepada pihak PT Tasma Puja untuk memproses secara hukum pelaku tindak pidana, dengan tetap mengedepankan musyawarah dan mufakat sebagai prinsip utama penyelesaian masalah.

Kesepakatan juga menyebutkan bahwa apabila terbukti ada oknum sekuriti atau karyawan yang melakukan tindakan melanggar hukum, maka akan diberikan teguran dan diproses sesuai hukum yang berlaku, serta menjadi tanggung jawab pribadi yang bersangkutan.

Selanjutnya, apabila sekuriti dinyatakan bersalah berdasarkan putusan pengadilan dalam perkara tindak pidana, maka yang bersangkutan akan diberhentikan dari perusahaan.

Hasil rapat mediasi ini disepakati bersama oleh seluruh pihak yang hadir dan diharapkan dapat menjadi dasar pelaksanaan hubungan yang lebih baik antara perusahaan dan masyarakat ke depan.

Menanggapi tudingan tersebut, seorang mantan petugas keamanan PT Tasma Puja yang sudah pensiun Kasun menyampaikan bantahannya. Ia menilai dugaan penganiayaan tidak sesuai dengan prosedur pengamanan yang selama ini diterapkan di lingkungan perusahaan.

“Saya menolak adanya tuduhan penganiayaan dan pengeroyokan itu. Sepengetahuan saya, selama saya bekerja, SOP di PT Tasma Puja tidak pernah membenarkan atau menerapkan tindakan seperti itu,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).

Ia menambahkan sistem pengamanan perusahaan selama ini lebih mengedepankan pendekatan persuasif dibandingkan tindakan kekerasan. Kesaksian serupa juga disampaikan seorang warga Kecamatan Kampa yang mengaku pernah beberapa kali berada di area kebun kelapa sawit milik perusahaan.

Ia menyebut pernah mendapat teguran dari petugas keamanan saat mengambil buah sawit, namun tidak mengalami tindakan kekerasan.

“Sekuriti mengingatkan saya agar jangan mengambil buah di TPH. Kalau ke depan tertangkap lagi, baru akan dibawa ke pihak yang berwajib,” katanya.

Ia juga menyatakan sepanjang pengetahuannya petugas keamanan perusahaan tidak pernah melakukan tindakan pemukulan tanpa sebab.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Tasma Puja belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penganiayaan tersebut, sementara aparat kepolisian masih menangani laporan yang telah disampaikan keluarga korban.(kom)

 

 

 

Editor : Edwar Yaman
#penganiayaan #kapolsek tambang #pencurian Sawit #sekuriti