BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Pekan kedua penerapan Work From Home (WFH) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, Bupati Kampar Ahmad Yuzar melakukan monitoring langsung ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Jumat (17/4/2026), guna memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Monitoring tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.15/3349/SJ tanggal 31 Maret 2026 tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah, sekaligus mendukung kebijakan efisiensi anggaran dan penghematan energi yang ramah lingkungan.
Dalam kegiatan itu, Bupati Kampar Ahmad Yuzar didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Ardi Mardiansyah, Inspektur Kabupaten Kampar Muhammad Irsyad, Kepala BKPSDM Kabupaten Kampar Riedel Fitri, serta sejumlah kepala OPD lainnya.
Baca Juga: Lepas 56 JCH Anggota Korpri, Bupati Rohul Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah
Menariknya, monitoring dilakukan menggunakan sepeda dan sepeda motor sebagai bentuk implementasi efisiensi operasional sekaligus mendorong pola kerja yang lebih hemat energi, sehat, dan berwawasan lingkungan.
Adapun OPD yang menjadi lokasi monitoring antara lain Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, Puskesmas Bangkinang Kota, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), DPPKBP3A, Kantor Camat Bangkinang Kota, serta Puskesmas Laboy Jaya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kampar Ahmad Yuzar menegaskan bahwa pelaksanaan WFH harus tetap mengedepankan produktivitas, disiplin, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: BRK Syariah dan Kejari Siak Perkuat Sinergi untuk Penyelesaian Pembiayaan Secara Berkeadilan
“Kita ingin memastikan bahwa meskipun sebagian ASN bekerja dari rumah, pelayanan publik tetap berjalan optimal dan tidak mengalami penurunan. Transformasi budaya kerja ini harus dimaknai sebagai peningkatan kinerja, bukan sebaliknya,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan dan evaluasi berkelanjutan oleh pimpinan OPD terhadap pelaksanaan WFH di masing-masing unit kerja.
Sementara itu, Pj Sekda Kampar Ardi Mardiansyah menyampaikan bahwa monitoring dilakukan untuk melihat secara langsung kesiapan perangkat daerah dalam menyesuaikan pola kerja baru, sekaligus memastikan kebijakan efisiensi anggaran berjalan seiring dengan peningkatan kinerja aparatur.
Baca Juga: MTQ Riau, Pemkab Kuansing Siapkan LO untuk Kabupaten/Kota
Dari hasil monitoring tersebut, secara umum pelaksanaan WFH di sejumlah OPD berjalan baik dan pelayanan kepada masyarakat tetap terlaksana sesuai standar yang ditetapkan.
Pemkab Kampar berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi terhadap penerapan kebijakan WFH agar tata kelola pemerintahan semakin efektif, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan kebutuhan pelayanan publik. (Kom)
Editor : M. Erizal