Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Guru Bantu Belum Terima Honor sejak Januari

Kamaruddin • Selasa, 21 April 2026 | 11:21 WIB
Forum Guru Bantu Kabupaten Kampar saat Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPRD Kabupaten Kampar di ruang Badan Anggaran DPRD Kampar, Senin (20/4/2026). (DPRD Kampar untuk Riau pos)
Forum Guru Bantu Kabupaten Kampar saat Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPRD Kabupaten Kampar di ruang Badan Anggaran DPRD Kampar, Senin (20/4/2026). (DPRD Kampar untuk Riau pos)

 


KAMPAR (RIAUPOS.CO) - Puluhan Guru Bantu (GB) di Kabupaten Kampar mengeluhkan honor mereka yang belum dibayarkan selama empat bulan, Januari-April 2026. Para guru berharap pemerintah daerah segera merealisasikan anggaran sesuai arahan Pemerintah Provinsi Riau agar kesejahteraan tenaga pendidik tetap terjaga dan proses belajar mengajar berjalan optimal.

Aspirasi tersebut disampaikan Ketua Forum Guru Bantu Kabupaten Kampar, Putri, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Kabupaten Kampar di ruang Badan Anggaran DPRD Kampar, Senin (20/4).

Putri menjelaskan, guru bantu yang tergabung dalam kelompok Guru Bantu Provinsi merupakan tenaga pendidik yang direkrut me­lalui proses seleksi sejak 2006 dengan mekanisme yang disebut serupa dengan seleksi Pegawai Pemerintah de­ngan Perjanjian Kerja (PPPK) saat ini. Namun hingga kini, sebagian dari mereka masih menghadapi persoalan kesejahteraan, terutama terkait keterlambatan pembayaran honor.

Menurutnya, guru bantu yang sebelumnya berada di bawah kewenangan Peme­rintah Provinsi Riau kemudian dialihkan ke pemerintah kabupaten agar penganggaran honor dapat dilakukan melalui APBD kabupaten sesuai arahan pemerintah provinsi. 

”Namun hingga saat ini, para guru bantu di Kampar masih belum menerima honor selama empat bulan terakhir,” ujar Putri.

Baca Juga: Pekanbaru Diselimuti FOG, Riau Berpotensi Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang 

Ketua Komisi II DPRD Kampar Tony Hidayat menilai pengalihan status guru bantu dari Pemerintah Provinsi Riau ke pemerintah kabupaten merupakan persoalan serius yang perlu segera diselesaikan.

”Ini persoalan yang sangat manusiawi dan harus segera kita tuntaskan. Selama ini mereka berstatus guru bantu yang di-SK-kan oleh provinsi, sekarang dialihkan ke kabupaten,” kata Tony.

Ia menjelaskan, Peme­rintah Kabupaten Kampar perlu merespons kebijakan tersebut dengan tetap me­ngacu pada regulasi yang berlaku. Menurutnya, terdapat dua landasan yang harus diperhatikan, yakni surat resmi dari Pemerintah Provinsi Riau terkait pengalihan status serta aturan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

”Di satu sisi ada surat penga­lihan dari provinsi, tetapi di sisi lain ada aturan yang tidak membolehkan pemerintah daerah menganggarkan pegawai honorer. Ini harus disikapi secara arif,” ujarnya.

Ia minta dinas terkait berkoordinasi dengan pemerintah provinsi maupun daerah lain yang telah lebih dulu menangani persoalan serupa, seperti di Dumai.

”Kita minta dinas segera menuntaskan ini, termasuk berkonsultasi ke Kementerian PAN-RB untuk mendapatkan solusi yang tepat,” katanya.

Menurut Tony, terdapat 68 guru bantu di Kabupaten Kampar yang terdampak kebijakan tersebut. Sebelumnya jumlah mereka mencapai 72 orang, namun dua orang meninggal dunia dan dua lainnya pensiun. ”Mereka ini guru SD dan SMP yang masih aktif mengajar, tetapi sejak adanya surat pengalihan, mereka tidak lagi me­nerima gaji karena sebelumnya dibayarkan melalui APBD provinsi,” ujarnya.

Baca Juga: JCH Riau Diimbau Patuhi Jadwal

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kampar, Rinaldo Saputra, menjelaskan bahwa berdasarkan surat Sekretaris Daerah Provinsi tertanggal 15 September 2025, telah disampaikan kepada Dinas Pendidikan terkait status guru bantu. Namun kemung­kinan karena masih dalam masa transisi kepemim­pinan di dinas, baik kepala dinas maupun sekretaris dinas yang lama ke yang baru, surat tersebut belum segera ditindaklanjuti.

”Baru sekarang surat itu diproses setelah adanya laporan dari para guru bantu terkait kejelasan status mereka. Para guru ini menuntut agar gaji mereka dapat segera dibayarkan,” ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kampar, Helmi menyampaikan pihaknya akan mencarikan solusi terbaik terkait persoalan guru bantu tersebut dengan berkoordinasi bersama Dinas Pendidikan Provinsi Riau dan Kementerian PAN-RB. 

”Kami akan koordinasi juga dengan Kementerian PAN-RB,” jelas Helmi.

RDP kemarin juga dihadiri Wakil Ketua Komisi II DPRD Kampar Rinaldo Saputra dan anggota Komisi II yaitu Ropii Siregar, Firdaus, Ramli.(yls)

Laporan KAMARUDIN, Bangkinang

Editor : Arif Oktafian
#Guru #kampar #honor