Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Wakil Ketua DPRD Kampar Desak Hasil Uji Laboratorium Dugaan Pencemaran Sungai Tapung Segera Dibuka ke Publik

Kamaruddin • Selasa, 21 April 2026 | 15:48 WIB
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar Sunardi DS. (Istimewa)
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar Sunardi DS. (Istimewa)

 

KAMPAR (RIAUPOS.CO) – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Sunardi DS, mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kampar segera mengumumkan hasil uji laboratorium terkait dugaan pencemaran Sungai Tapung yang menyebabkan sekitar 30 ton ikan mati mendadak.

Menurut Sunardi, keterlambatan penyampaian hasil uji tersebut telah memicu keresahan masyarakat yang selama ini bergantung pada Sungai Tapung sebagai sumber kebutuhan rumah tangga sekaligus penopang aktivitas ekonomi.

“Masyarakat sangat menunggu kejelasan karena Sungai Tapung merupakan sumber kebutuhan sehari-hari dan penopang ekonomi warga,” ujar politisi Partai Demokrat itu, Selasa (21/4/2026).

Baca Juga: PJU Mati Berulang Akibat Diduga Pencurian Kabel, Lemahnya Pengawasan Dishub Pekanbaru

Ia menegaskan, keterbukaan informasi sangat penting agar masyarakat memperoleh kepastian terkait penyebab kematian ikan secara massal yang telah berulang beberapa kali dalam beberapa bulan terakhir. Sunardi juga menyayangkan hingga kini hasil uji laboratorium belum disampaikan secara terbuka kepada publik. Padahal, transparansi dinilai menjadi kunci menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penanganan dugaan pencemaran lingkungan tersebut.

“Kami berharap hasil uji segera diumumkan secara terbuka. Masyarakat sudah lama menunggu kepastian,” tegasnya.

Selain itu, ia meminta pemerintah daerah menjelaskan langkah lanjutan yang akan diambil setelah hasil uji laboratorium keluar. Jika terbukti terjadi pencemaran, ia menekankan perlunya penegakan hukum secara tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab.

“Jika memang ada pihak yang terbukti menyebabkan pencemaran, termasuk kemungkinan keterlibatan perusahaan, maka harus ada tindakan hukum yang jelas,” ujarnya.

Baca Juga: Atasi Tunggakan Honor Guru Bantu, Disdikpora Kampar Koordinasi dengan Provinsi dan Kementerian PAN-RB

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kampar Agus Risna menyampaikan bahwa hasil uji laboratorium dari DLH Kampar saat ini masih dalam proses pengiriman ke DPRD.

Ia menjelaskan, pihak DLH sebenarnya telah menyiapkan surat pengantar beserta rekomendasi dan kesimpulan hasil pemeriksaan. Namun secara administrasi, dokumen tersebut belum diterima oleh DPRD.

“Untuk hasil labnya memang belum sampai ke kantor. Namun informasinya, dalam waktu dekat akan segera dikirimkan lengkap dengan rekomendasi dan kesimpulannya,” ujar politisi Partai Golkar ini.

Menurutnya, Komisi IV DPRD Kampar belum dapat membaca maupun menindaklanjuti hasil pemeriksaan sebelum dokumen resmi diterima. Setelah dokumen tersebut masuk, pihaknya akan segera melakukan pembahasan lanjutan dengan memanggil pihak-pihak terkait.

“Nanti setelah hasilnya sampai, kita panggil semua pihak yang terlibat. Dari situ baru kita keluarkan rekomendasi terkait langkah-langkah yang harus diambil,” jelasnya.

Komisi IV DPRD Kampar menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti persoalan tersebut secara serius sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap isu lingkungan di daerah.

Baca Juga: Gunakan Teknologi AI Real Time dan Life Trading, IPOT Aplikasi Saham Terbaik di Indonesia

Sebelumnya, sekitar 30 ton ikan ditemukan mati mendadak di aliran Sungai Tapung yang melintasi Desa Sekijang, Desa Kota Garo, dan Desa Koto Aman, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, pada Senin (30/3/2026). Informasi di lapangan menyebutkan kejadian serupa telah beberapa kali terjadi dalam beberapa bulan terakhir, yakni pada Desember 2025, Februari 2026, dan kembali terulang pada Maret 2026. Peristiwa terakhir disebut sebagai yang paling besar dampaknya.

Berdasarkan keterangan warga, di bagian hulu Sungai Tapung terdapat pabrik kelapa sawit serta area perkebunan perusahaan yang saat ini sedang melakukan kegiatan peremajaan (replanting). Pohon sawit hasil peremajaan tersebut dikubur dan diduga menggunakan bahan kimia tertentu yang berpotensi mencemari aliran sungai.(kom)

 

Editor : Edwar Yaman
#Sungai Tapung #pencemaran #hasil uji laboratorium #wakil ketua dprd kampar