PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Kabupaten Kampar Tahun 2026, Selasa (21/04/2026).
Rapat yang dihadiri oleh berbagai unsur, Pemerintah Kabupaten Kampar, TNI, Polri hingga sejumlah instansi vertikal ini, bertujuan memperkuat koordinasi lintas instansi guna mengoptimalkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kabupaten Kampar.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru Ryang Yang Satiawan menegaskan, peran Timpora sangat strategis sebagai wadah koordinasi antarinstansi.
Menurutnya, Arus keluar-masuk orang asing saat ini semakin dinamis dan kompleks, sehingga diperlukan pengawasan yang dilakukan secara bersama-sama.
''Melalui Timpora, kita dapat berbagi informasi, menyamakan persepsi, serta memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan pelanggaran keimigrasian, termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia,” ujar Ryang.
Ryang juga menambahkan, luasnya wilayah kerja serta beragamnya karakteristik daerah menuntut adanya dukungan aktif dari seluruh stakeholder. Dalam hal ini termasuk masyarakat guna menciptakan sistem pengawasan yang efektif dan berkelanjutan.
Baca Juga: 107 Koper Terkumpul di Hari Pertama, Kloter 05 JCH Kampar Siap Menuju Embarkasi Batam
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kampar Beny Irawan menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya rapat Timpora.
''Pengawasan terhadap orang asing merupakan tanggung jawab bersama lintas sektor dan memerlukan koordinasi yang berkesinambungan,'' ujarnya.
Pada kegiatan inu diisi dengan pemaparan materi oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjen Imigrasi Riau Junior M Sigalingging. Ia menyampaikan, fungsi keimigrasian tidak hanya berfokus pada pelayanan, tetapi juga mencakup pengawasan dan penegakan hukum melalui kebijakan selektif terhadap orang asing.
Baca Juga: TMMD Ke-128 di Pinggir, Bupati Bengkalis Tekankan Semangat Gotong Royong
''Isu strategis seperti TPPO, TPPM, pengungsi, pernikahan campuran, serta pekerja migran nonprosedural menjadi perhatian utama yang harus ditangani secara bersama dan berkelanjutan,'' ujar Galingging.
Melalui forum Timpora ini, Imigrasi Pekanbaru berharap terbangun koordinasi yang solid antarinstansi dalam pertukaran data, deteksi dini, serta pengawasan terpadu terhadap keberadaan orang asing.
Selain itu, upaya pencegahan juga terus diperkuat melalui edukasi kepada masyarakat, program Desa Binaan Imigrasi, serta pemberdayaan peran masyarakat di tingkat desa.
Editor : M. Erizal