Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Surat DLH Kampar Belum Dibuka, Ketua Komisi IV Agus Risna Janjikan Tindak Lanjut Awal Pekan

Kamaruddin • Selasa, 28 April 2026 | 16:30 WIB
Ketua Komis IV DPRD Kabupaten Kampar
Agus Risna
Ketua Komis IV DPRD Kabupaten Kampar Agus Risna

KAMPAR (RIAUPOS.CO) – Ketua Komisi IV DPRD Kampar, Agus Risna mengungkapkan bahwa surat dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang telah masuk ke sekretariat komisinya hingga kini belum dibuka. Hal itu dikarenakan dirinya masih berada di Jakarta untuk agenda di kementerian.

Agus Risna menjelaskan, berdasarkan informasi dari sekretariat, surat tersebut telah tercatat sebagai surat masuk. Namun, hingga saat ini belum ada tindak lanjut karena belum dibaca secara resmi.

“Saya terima informasi dari sekretariat, katanya suratnya sudah masuk. Namun memang belum ada yang berani membuka. Saya sendiri juga belum membukanya karena masih di Jakarta, ada urusan di kementerian,” ujar Agus Risna, Selasa (28/4/2026).

Baca Juga: Gagalkan Penyeludupan 27 Kg Sabu Jaringan Internasional di Perairan Selat Akar Meranti, Dua Kurirnya Ditangkap

Ia menambahkan, dirinya baru akan kembali ke kantor pada hari Senin dan berencana langsung meninjau isi surat tersebut. Setelah memahami substansinya, barulah pihaknya akan menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Nanti hari Senin saya sudah di kantor, saya buka dulu suratnya. Setelah itu baru bisa kita tindak lanjuti, apakah perlu diagendakan RDP atau langkah lain,” jelas politisi Partai Golkar tersebut.

Agus Risna menegaskan, bahwa dirinya tidak ingin memberikan tanggapan atau mengambil keputusan sebelum membaca langsung isi surat tersebut. Ia juga memastikan akan segera menghubungi pihak terkait setelah dokumen dipelajari.

Baca Juga: Antisipasi Kemarau Panjang, BPBD Kuansing Siagakan Personel hingga Masyarakat Peduli Api

Menurutnya, sikap hati-hati ini penting agar setiap keputusan yang diambil Komisi IV didasarkan pada informasi yang utuh dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Rencana pembahasan melalui RDP sendiri masih bersifat tentatif, menunggu hasil penelaahan awal terhadap surat dari DLH. Komisi IV berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan atau surat yang masuk secara profesional dan transparan.

Sebelumnya, Komisi IV telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak perusahaan, DLH, dan perwakilan masyarakat di ruang rapat Banggar DPRD Kampar pada Senin (13/4/2026).

Baca Juga: Jemaah Kloter 3 BTH Antusias Ziarah, dari Raudhah hingga Jabal Magnet

Kasus ini berkaitan dengan temuan sekitar 30 ton ikan yang mati secara mendadak di aliran Sungai Tapung yang melintasi Desa Sekijang, Desa Kota Garo, dan Desa Koto Aman, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, pada Senin (30/3/2026).

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa kejadian serupa telah beberapa kali terjadi dalam beberapa bulan terakhir, yakni pada Desember 2025, Februari 2026, dan kembali pada Maret 2026. Namun, kejadian terbaru disebut sebagai yang paling banyak menyebabkan kematian ikan.

Berdasarkan temuan di lapangan, di bagian hulu Sungai Tapung terdapat pabrik kelapa sawit serta area perkebunan perusahaan yang saat ini tengah melakukan kegiatan peremajaan (replanting). Pohon sawit hasil peremajaan tersebut dikubur dan diduga menggunakan bahan kimia tertentu yang berpotensi mencemari aliran sungai.

Namun demikian, dugaan tersebut masih menunggu hasil resmi uji laboratorium dari DLH Kabupaten Kampar.(kom)

 

Editor : Edwar Yaman
#Agus Risna #Ketua Komisi IV DPRD Kampar #dlh kampar