Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Belum Ada Tindakan Perusahaan, Nelayan Tapung Hilir Desak Kompensasi

Kamaruddin • Selasa, 28 April 2026 | 18:43 WIB
Sekitar 30 ton ikan yang mati secara mendadak di aliran Sungai Tapung yang melintasi Desa Sekijang, Desa Kota Garo, dan Desa Koto Aman, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, pada Senin (30/3/2026). (Camat untuk Riau Pos)
Sekitar 30 ton ikan yang mati secara mendadak di aliran Sungai Tapung yang melintasi Desa Sekijang, Desa Kota Garo, dan Desa Koto Aman, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, pada Senin (30/3/2026). (Camat untuk Riau Pos)

KAMPAR (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kecamatan Tapung Hilir masih menunggu hasil uji dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kampar terkait dugaan pencemaran yang berdampak pada nelayan di sejumlah desa.

Camat Tapung Hilir Nurmansyah menyebutkan, hasil tersebut diperkirakan akan keluar dalam waktu dekat, sesuai janji DLH saat rapat dengar pendapat (RDP) sebelumnya.

“Kemarin DLH minta waktu satu pekan sejak RDP. Kemungkinan Senin depan hasilnya sudah keluar. Kami juga menunggu dengan harap-harap cemas,” ujar Nurmansyah.

Baca Juga: Tindaklanjuti Laporan Warga, Kemenag Rohul Minta KUA Stop Pungli dan Perkuat Zona Integritas

Ia menjelaskan, kondisi perairan saat ini mulai berangsur membaik dan masyarakat sudah bisa kembali mencari ikan. Namun, hasil tangkapan nelayan belum kembali normal seperti sebelumnya.

“Sudah bisa mencari ikan, tapi hasilnya tidak seperti dulu. Memang ada peningkatan, tapi belum signifikan,” jelasnya.

Menurutnya, dampak paling terasa dialami nelayan tangkap, khususnya di wilayah Sekijang, Koto Aman dan Kota Garo dan sekitarnya. Sementara itu, kerugian juga dialami petani keramba akibat banyaknya ikan yang mati.

Baca Juga: Surat DLH Kampar Belum Dibuka, Ketua Komisi IV Agus Risna Janjikan Tindak Lanjut Awal Pekan

Berdasarkan data sementara, jumlah masyarakat terdampak diperkirakan mencapai sekitar 450 orang, mulai dari Desa Sekijang hingga Kota Garo. Kerugian yang dialami ditaksir mencapai miliaran rupiah.

“Kalau kita hitung secara kasar, kerugian bisa mencapai Rp2 dalam sebulan terakhir,” ungkapnya.

Pihak kecamatan bersama masyarakat saat ini fokus mendorong perusahaan yang diduga menjadi penyebab pencemaran untuk segera memberikan kompensasi.

“Perusahaan sebelumnya berjanji, jika terbukti ada kesalahan dari pihak mereka, siap memberikan kompensasi kepada masyarakat. Ini yang sedang kami kejar,” tegas Nurmansyah.

Baca Juga: Pamigo Tupan Tri Bakti Selangkah Lagi Bisa Jual Minyak Goreng di Pasaran

Namun hingga kini, lanjutnya, belum ada langkah konkret dari perusahaan, baik dalam bentuk bantuan maupun peninjauan langsung ke lokasi terdampak.

“Belum ada tindakan nyata. Bahkan turun ke lapangan pun belum,” tambahnya.

Ia juga menyebutkan bahwa perwakilan nelayan dari sejumlah desa telah berulang kali mengadukan persoalan ini ke pihak perusahaan, namun belum mendapat respons memadai.

Pemerintah kecamatan pun telah mengirimkan surat resmi kepada pimpinan perusahaan terkait data kerugian masyarakat, baik nelayan tangkap maupun pemilik keramba.

Sementara itu, informasi terakhir dari Ketua Komisi terkait menyebutkan bahwa surat hasil pemeriksaan dari DLH sudah masuk dan akan segera ditindaklanjuti dalam waktu dekat.

“Kami diminta menunggu sampai Senin. Mudah-mudahan ada kejelasan,” tutupnya.(kom)

 

Editor : Edwar Yaman
#Nelayan Tapung Hilir #dlh kampar #ikan mati #tapung hilir