
KAMPAR (RIAUPOS.CO) — Persoalan dampak lingkungan serta kompensasi bagi masyarakat akibat aktivitas perusahaan di wilayah Tapung Hilir hingga kini belum mencapai kesepakatan.
Camat Tapung Hilir, Nurmansyah mengatakan bahwa pemerintah telah mengeluarkan surat keputusan (SK) yang meminta perusahaan menghentikan sementara kegiatan operasional serta melakukan perbaikan terhadap kondisi biota lingkungan. Namun, pelaksanaan di lapangan dinilai belum berjalan maksimal.
“Perusahaan juga diminta untuk membantu memberikan kompensasi kepada masyarakat terdampak. Sudah ada beberapa desa yang dipanggil untuk membahas hal ini, tetapi belum terjadi kesepakatan, kemungkinan karena nilai kompensasi yang dianggap terlalu kecil,” ujar Nurmansyah, Selasa (5/5/2026).
Adapun desa-desa yang terdampak antara lain Desa Sekijang, Kota Aman, dan Koto Aman, serta sejumlah desa di sepanjang aliran Sungai Tapung seperti Tembilahan, Karya Maju, dan Karya Jaya. Masyarakat yang terdampak mayoritas merupakan nelayan tangkap dan petani keramba.
Menurut Nurmansyah, total kerugian masyarakat ditaksir mencapai hampir Rp2 miliar. Nilai tersebut telah disampaikan kepada pihak perusahaan sebagai dasar dalam penentuan kompensasi.
“Kerugian masyarakat, baik dari hasil tangkapan maupun keramba, cukup besar. Ini yang sedang kita perjuangkan agar mendapatkan nilai kompensasi yang adil,” jelasnya.
Baca Juga: Dishub Bengkalis Segera Terapkan E-Ticketing Penyeberangan Ro-Ro
Sebagai tindak lanjut, pihak kecamatan akan terus memfasilitasi komunikasi antara pemerintah desa, masyarakat, dan perusahaan. Selain itu, persoalan ini juga akan dibawa ke DPRD untuk mendapatkan solusi yang lebih komprehensif.
Rencananya, hearing akan digelar pada Senin mendatang dengan melibatkan seluruh kepala desa, pihak kecamatan, serta perusahaan guna membahas besaran kompensasi yang layak.
“Kami harapkan nanti ada titik temu yang adil bagi masyarakat,” tutupnya.
Berdasarkan data lapangan, kejadian kematian ikan di Sungai Tapung bukan pertama kali terjadi. Peristiwa serupa tercatat telah terjadi pada Desember 2025, Februari 2026, dan kembali terulang pada 30 Maret 2026. Namun kejadian terakhir disebut sebagai yang paling besar dampaknya terhadap masyarakat.
Saat tim melakukan penelusuran di wilayah Desa Sekijang, ditemukan ikan mati di sepanjang aliran Sungai Kompe hingga ke hilir. Namun keramba milik warga di wilayah tersebut dilaporkan tidak terdampak secara signifikan.
Sebaliknya, dampak paling besar terjadi di wilayah Desa Kota Aman dan Desa Kota Garo. Di dua desa tersebut, banyak keramba masyarakat mengalami kematian ikan secara massal.
Baca Juga: Jaringan Listrik Kabel Bawah Laut Pulau Sumatera-Bengkalis Ditunggu Masyarakat
Berdasarkan pendataan sementara, sekitar 30 ton ikan milik masyarakat mati mendadak dengan estimasi kerugian mencapai sekitar Rp648 juta. Nilai kerugian tersebut berpotensi bertambah seiring proses verifikasi lanjutan di lapangan.
Selain kerugian ekonomi langsung, masyarakat juga mengalami gangguan terhadap keberlanjutan usaha perikanan keramba yang selama ini menjadi sumber penghasilan utama warga di sepanjang aliran Sungai Tapung.(kom)
Editor : Edwar Yaman