BANGKINANG (RIAUPOS.CO) -- Seorang pria berinisial SE (48), warga Desa Mayang Pongkai, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar, ditangkap jajaran Polsek Kampar Kiri Hilir setelah diduga membacok adik kandungnya sendiri, SU (41).
Peristiwa itu terjadi Ahad (4/5/2026) siang dan diduga dipicu persoalan warisan keluarga. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka berat pada tangan kiri dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Era Maifo mengatakan, pelaku berhasil ditangkap pada Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 00.10 WIB.
Baca Juga: Tunda Bayar Rp18 Miliar, RSUD Bangkinang Pastikan Pelayanan dan Stok Obat Tetap Aman
"Pelaku ditangkap oleh Kanit Reskrim Ipda Eka Putera bersama anggota saat berada di rumah kakak sepupunya," kata AKP Era Maifo.
Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Kampar Kiri Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan berat terhadap korban menggunakan senjata tajam jenis parang.
"Pelaku menyerang korban menggunakan parang dan melukai lengan kiri korban. Setelah itu parang dibuang ke sungai di Desa Penghidupan, Kecamatan Kampar Kiri Tengah," ujarnya.
Baca Juga: Aksi Masyarakat di Rohil dan Rohul Alaram bagi Penegak Hukum, Minta Masyarakat Menahan Diri
Kapolsek menjelaskan, peristiwa bermula pada Ahad siang saat korban baru pulang mencari pakis dan beristirahat di rumahnya. Tidak lama kemudian, korban mendengar suara sepeda motor datang dari arah belakang rumah. Korban mengira yang datang adalah temannya.
Saat membuka pintu belakang rumah, korban melihat pelaku sudah berdiri di samping sepeda motornya. "Pelaku langsung mengambil parang yang berada di pijakan sepeda motor lalu mengayunkannya ke arah leher korban tanpa mengucapkan apa pun," terang AKP Era.
Korban kemudian berusaha menangkis serangan tersebut menggunakan tangan kirinya sehingga mengalami luka robek cukup parah dan pendarahan serius. "Korban berteriak meminta pertolongan sambil memegang kulit tangan kirinya yang robek," jelasnya.
Usai kejadian, korban berlari ke luar rumah meminta bantuan warga. Korban kemudian dibawa ke Klinik Trans Husada untuk mendapatkan pertolongan pertama sebelum dirujuk ke rumah sakit.
Atas kejadian tersebut, korban melaporkan kasus itu ke Polsek Kampar Kiri Hilir. "Pelaku sudah mengakui perbuatannya dan saat ini telah diamankan di Mapolsek Kampar Kiri Hilir untuk proses penyelidikan lebih lanjut," tegas AKP Era Maifo.