Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Komisi II DPRD Kampar Soroti Kekosongan Obat di RSUD, Desak Pergeseran Anggaran Segera

Kamaruddin • Senin, 18 Mei 2026 | 23:29 WIB
Ketua Komisi II DPRD Kampar, Tony Hidayat saat  memimpin rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak RSUD dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, di ruang rapat Komisi II DPRD Kampar, Senin (18/5/2026).(Kamaruddin/Riaupos.co)
Ketua Komisi II DPRD Kampar, Tony Hidayat saat  memimpin rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak RSUD dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, di ruang rapat Komisi II DPRD Kampar, Senin (18/5/2026).(Kamaruddin/Riaupos.co)

KAMPAR (RIAUPOS.CO) — Komisi II DPRD Kabupaten Kampar menyoroti potensi krisis ketersediaan obat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang menyusul hampir habisnya pagu anggaran belanja obat. DPRD mendesak pemerintah daerah segera melakukan pergeseran anggaran agar pelayanan kesehatan masyarakat tidak terganggu.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kampar, Tony Hidayat, usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak RSUD dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar di ruang rapat Komisi II DPRD Kampar, Senin (18/5/2026).

Menurut Tony, persoalan paling mendesak yang dibahas dalam rapat tersebut adalah keterbatasan anggaran belanja obat yang dikhawatirkan berdampak pada pelayanan kesehatan masyarakat dalam beberapa bulan ke depan.

 Baca Juga: Antusias Warga Membeludak, Operasi Pasar Murah di Rambah Hilir Diserbu Pembeli

“Hal yang paling krusial adalah soal ketersediaan obat. Dari pagu belanja obat yang tersedia, sebagian besar sudah terpakai,” ujarnya.

Ia menjelaskan, total pagu belanja obat RSUD saat ini mencapai sekitar Rp6,7 miliar. Namun, dari jumlah tersebut, sekitar Rp4,7 miliar telah digunakan sehingga hanya tersisa sekitar Rp2 miliar.

Sementara itu, kebutuhan belanja obat rumah sakit diperkirakan mencapai Rp1 miliar setiap bulan. Dengan kondisi tersebut, anggaran yang tersisa diprediksi hanya mampu memenuhi kebutuhan hingga Juli 2026.

 Baca Juga: XLSmart Day Kelola 2,2 Ton Sampah Tanpa Berakhir di TPA

“Kalau melihat kebutuhan sekarang, kemungkinan obat hanya tersedia sampai Juli. Yang kami khawatirkan adalah terjadi kekosongan obat pada Agustus hingga sebelum APBD Perubahan disahkan,” kata Tony.

Ia menegaskan, kondisi tersebut harus segera diantisipasi agar pelayanan rumah sakit tidak terganggu. Menurutnya, persoalan yang dihadapi bukan karena ketiadaan dana, melainkan keterbatasan pagu belanja yang telah ditetapkan dalam aturan anggaran.

“Uangnya sebenarnya ada, termasuk dari piutang Jamkesda yang setiap bulan bisa ditagih. Tetapi batas maksimal belanja obat yang diperbolehkan pemerintah hanya segitu,” jelasnya.

Sebagai langkah antisipasi, Komisi II DPRD Kampar menawarkan sejumlah solusi. Salah satunya adalah penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk menutup kebutuhan mendesak pengadaan obat.

Selain itu, DPRD juga mempertimbangkan opsi pemanfaatan ambang batas maksimal pagu Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), apabila pendapatan rumah sakit melebihi target yang telah ditetapkan. Namun, skema tersebut belum dapat diterapkan karena pendapatan BLUD saat ini belum melampaui target.

Karena itu, Komisi II mendesak pemerintah daerah segera melakukan pergeseran anggaran sebelum APBD Perubahan disahkan.

 Baca Juga: Waspada Penipuan, Pengajuan KUR BRI Tidak Ditawarkan secara Online

“Kami meminta pemerintah segera melakukan pergeseran anggaran, mungkin bisa dilakukan pada Juni nanti, khusus untuk menambah pagu belanja obat rumah sakit. Ini mendesak,” tegasnya.

Tony mengingatkan, apabila langkah cepat tidak segera diambil, maka pelayanan rumah sakit berpotensi terganggu akibat kekosongan obat.

“Kalau ini tidak segera dilakukan, rumah sakit bisa tidak berfungsi optimal karena tidak ada obat,” tegasnya.(kom)

 

 

Editor : Edwar Yaman
#Pergeseran Anggaran #komisi ii dprd kampar #rsud