BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - DPRD Kabupaten Kampar melalui Komisi IV mendesak PT Buana Wira Lestari segera merealisasikan bantuan bagi masyarakat yang terdampak matinya 30 ton ikan keramba di Sungai Tapung. Desakan tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Banggar, Senin (18/5).
RDP dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kampar Agus Risna Saputra didampingi anggota Komisi IV, yakni Habiburrahman, Rizki Ananda, Sukardi, dan Muhammad Warid. Hadir juga perwakilan masyarakat setempat, perwakilan pemerintah desa, perwkilan pihak kecamatan, serta perwakilan perusahaan.
Dalam forum tersebut, DPRD menegaskan posisinya sebagai mediator agar persoalan antara masyarakat dan perusahaan tidak berlarut-larut. Warga menyampaikan keresahan akibat kerugian ekonomi setelah banyak ikan dalam keramba mati dalam beberapa waktu terakhir.
Agus Risna mengatakan, DPRD ingin memastikan perusahaan menunjukkan tanggung jawab nyata terhadap masyarakat terdampak. “Kami ingin memastikan pihak perusahaan benar-benar memberikan bantuan kepada masyarakat. Jika terlalu lama direalisasikan, perusahaan akan kami panggil kembali,” tegasnya.
Menurut Agus, masyarakat tidak menuntut hal berlebihan, melainkan hanya menginginkan kepastian dan bentuk kepedulian atas kerugian yang mereka alami. Pasalnya, usaha keramba ikan menjadi sumber penghasilan utama sebagian warga.
Dalam pembahasan RDP, pihak perusahaan menyatakan keberatan apabila bantuan yang diberikan disebut sebagai “kompensasi” karena dianggap dapat dimaknai sebagai pengakuan kesalahan secara langsung.
Meski demikian, DPRD menilai substansi persoalan bukan terletak pada istilah, melainkan pada realisasi bantuan kepada masyarakat terdampak. “Apa pun namanya, yang terpenting ada kepedulian perusahaan kepada masyarakat,” ujar politisi Partai Golkar tersebut.
Selain membahas tuntutan warga, RDP juga menyoroti rekomendasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kampar terkait hasil pemeriksaan kualitas air yang disebut melebihi ambang batas mutu lingkungan.
Komisi IV DPRD Kampar meminta perusahaan mematuhi seluruh rekomendasi DLH dalam pelaksanaan replanting maupun operasional lainnya agar dampak lingkungan tidak semakin meluas.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kampar Refizal menjelaskan hasil penelitian menunjukkan adanya penurunan kualitas air di Sungai Tapung. “Ada indikasi dipengaruhi aktivitas perusahaan, tetapi kami belum dapat menyimpulkan sepenuhnya disebabkan oleh PT BWL,” ujarnya.
DLH Kampar sudah menjatuhkan sanksi kepada perusahaan berupa kewajiban melakukan pemulihan kualitas air dengan menghentikan sementara operasional replanting.
Menurut Refizal, sanksi tersebut mulai diberlakukan sejak 22 April 2026 dengan masa pengawasan selama 30 hari. Hingga 12 Mei 2026, progres pekerjaan isolasi aliran air telah mencapai 70 persen.
General Manager PT Buana Wira Lestari Ruslan Hasibuan mengatakan, perusahaan telah menindaklanjuti hasil RDP sebelumnya dengan melakukan verifikasi awal terhadap kerugian masyarakat di tiga desa terdampak, yakni Desa Sungai Kijang, Desa Koto Aman, dan Desa Koto Garo.
Berdasarkan verifikasi awal perusahaan, di Desa Sungai Kijang terdapat 14 keramba terdampak dengan total ikan mati mencapai 1.378 kilogram (kg) serta 79 nelayan terdampak. Perusahaan menetapkan bantuan sebesar Rp50 ribu per kg ikan mati, dengan total nilai mencapai Rp68,9 juta. Selain itu, nelayan terdampak akan menerima bantuan Rp3,5 juta per orang.
Di Desa Koto Aman, tercatat empat keramba terdampak dengan total ikan mati sebanyak 775 kg. Bantuan ikan mati diberikan sebesar Rp50 ribu per kg, sedangkan 90 nelayan terdampak akan menerima Rp3 juta per orang.
Sementara di Desa Koto Garo, terdapat enam keramba terdampak dengan 130 nelayan yang akan menerima bantuan sebesar Rp1 juta per orang. Humas PT Buana Wira Lestari, Agung, mengatakan perusahaan masih membutuhkan waktu untuk mendalami data dan menyamakan persepsi terkait penyaluran bantuan.
“Hasil laboratorium hanya menunjukkan indikasi penurunan mutu air dan belum membuktikan secara pasti bahwa kematian ikan sepenuhnya akibat aktivitas perusahaan,” ujarnya.(kom)
Editor : Bayu Saputra