KAMPAR (RIAUPOS.CO) – Sesosok mayat pria yang ditemukan di tepi Jalan Raya Petapahan–Ujung Batu Km 80, kawasan PTPN IV Regional III Kebun Terantam, Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Jumat (5/6/2026), berhasil diidentifikasi oleh pihak kepolisian.
Korban diketahui bernama Surya Sumanta, warga setempat yang sebelumnya dilaporkan hilang sejak Rabu (3/6/2026). Setelah proses identifikasi selesai dilakukan, pihak keluarga memutuskan untuk tidak mengizinkan dilakukannya auotopsi dan telah menerima kematian korban.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kapolsek Tapung Hulu Iptu Riko Rizki Masri mengatakan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait penemuan mayat sekitar pukul 17.50 WIB.
Baca Juga: Kemenkum Riau Pastikan Layanan AHU Tetap Optimal selama Penerapan Skema WFH
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket Polsek Tapung Hulu langsung menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 18.00 WIB. Di lokasi kejadian, petugas menemukan seorang pria dalam posisi terlentang mengenakan baju batik lengan panjang dan celana pendek berwarna biru.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kondisi jasad menunjukkan korban telah meninggal dunia beberapa waktu sebelumnya. Tubuh korban sudah mengalami pembusukan dan mengeluarkan bau menyengat.
“Kami segera merespons laporan masyarakat sesuai prosedur yang berlaku. Setelah mengamankan lokasi, kami berkoordinasi dengan Tim Identifikasi Polres Kampar untuk melakukan proses identifikasi,” ujar Riko.
Tim Identifikasi Polres Kampar tiba di lokasi sekitar pukul 19.30 WIB dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama personel Polsek Tapung Hulu. Dari hasil identifikasi, korban dipastikan bernama Surya Sumanta. Setelah identitas korban diketahui, polisi langsung menghubungi pihak keluarga. Sekitar pukul 20.20 WIB, keluarga datang ke Polsek Tapung Hulu dan memastikan bahwa korban merupakan anggota keluarga mereka yang telah hilang sejak 3 Juni 2026.
Menurut keterangan keluarga, Surya Sumanta memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan pernah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa. Usai memastikan identitas korban, keluarga menyampaikan permohonan agar tidak dilakukan autopsi. Mereka menyatakan telah menerima dan mengikhlaskan kepergian korban.
“Kami menghormati keputusan keluarga. Proses identifikasi telah dilakukan secara cermat dan keluarga juga telah memberikan konfirmasi terkait identitas korban,” kata Riko.
Baca Juga: Tebar Keberkahan Bagi Alam, BRK Syariah Ikut Tanam Pohon di Kawasan Stadion Utama Riau
Polsek Tapung Hulu memastikan seluruh proses penanganan dilakukan sesuai prosedur dan dengan mengedepankan penghormatan kepada korban maupun keluarganya. Setelah seluruh proses administrasi dan dokumentasi selesai, penanganan kasus akan ditutup sesuai ketentuan yang berlaku.
Pihak kepolisian turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum dan berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dalam menghadapi musibah tersebut.(kom)
Editor : Edwar Yaman