Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Dari Pj ke Definitif, Ardi Mardiansyah Resmi Menjadi Sekda Kampar

Kamaruddin • Senin, 15 Juni 2026 | 16:32 WIB
Bupati Kampar Ahmad Yuzar resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Ardi Mardiansyah sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar di Balai Bupati Kampar, Senin (15/6/2026). (Diskominfo Kampar untuk Riaupos.co)
Bupati Kampar Ahmad Yuzar resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Ardi Mardiansyah sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar di Balai Bupati Kampar, Senin (15/6/2026). (Diskominfo Kampar untuk Riaupos.co)

 

KAMPAR (RIAUPOS.CO) – Bupati Kampar Ahmad Yuzar resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Ardi Mardiansyah sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar di Balai Bupati Kampar, Senin (15/6/2026).

Pelantikan tersebut diharapkan semakin memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan koordinasi antarperangkat daerah, serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kampar.

Prosesi pelantikan dihadiri Wakil Bupati Kampar Misharti, unsur Forkopimda Kabupaten Kampar, Kepala Dinas Perpustakaan Provinsi Riau Indra, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Riau Budi Fakhri, Tim Panitia Seleksi (Pansel), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat se-Kabupaten Kampar, serta pimpinan instansi vertikal.

Baca Juga: Arena Pacu Jalur Teluk Kuantan Segera Ditata, Diusulkan Masuk Proyek Strategis Nasional

Dalam sambutannya, Ahmad Yuzar menyampaikan ucapan selamat kepada Ardi Mardiansyah atas amanah yang diberikan sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar.

“Atas nama Pemkab Kampar, saya mengucapkan selamat kepada Ardi Mardiansyah atas pelantikannya sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar. Saya percaya saudara mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab ini dengan penuh integritas, profesionalisme, dan dedikasi,” ujarnya.

Bupati menjelaskan bahwa tugas dan fungsi Sekretaris Daerah berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019. 

Baca Juga: Dukung Percepatan Reformasi Birokrasi, Kemenkum Riau Ikuti Entry Meeting Monev RKT RB Triwulan II

Menurutnya, Sekda memiliki peran strategis dalam membantu kepala daerah menyusun kebijakan serta mengoordinasikan pelaksanaan tugas perangkat daerah.

Sebagai pejabat administrasi tertinggi di lingkungan pemerintah daerah, Sekda juga bertanggung jawab memastikan terjalinnya sinergi dan koordinasi antarperangkat daerah guna mendukung pencapaian visi dan misi kepala daerah.

“Saya percaya saudara adalah figur yang tepat untuk mengemban jabatan ini. Karena itu, saya berharap seluruh perangkat daerah dapat menjalin koordinasi yang baik dan mengikuti arahan Sekretaris Daerah demi meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga: Perbaikan Ruas Jalan Benai-RAPP Disepakati Pemkab  Kuansing dengan Empat Perusahaan

Ahmad Yuzar juga mengingatkan agar pakta integritas yang telah diucapkan dalam prosesi pelantikan menjadi pedoman dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. Dengan demikian, setiap amanah dapat dilaksanakan secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat kolaborasi dalam pembangunan daerah.

“Saya mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama membangun Kabupaten Kampar. Dengan sinergi dan kebersamaan, kita dapat mewujudkan Kampar yang maju, sejahtera, dan berdaya saing,” katanya.

Baca Juga: Enam Bulan Tak Digaji, Puluhan Guru Bantu Datangi DPRD Kampar

Ardi Mardiansyah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kampar. 

Ia kemudian dipercaya sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda dan dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Kampar pada 8 Desember 2025 sebelum akhirnya ditetapkan sebagai Sekretaris Daerah definitif.

Pelantikan Ardi Mardiansyah sebagai Sekda definitif diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, mempercepat pelaksanaan program pembangunan, serta memperkuat pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Kampar. (kom)

Editor : M. Erizal
#bupati kampar #Ardi Mardiansyah #sekda kampar