Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Nelayan Kota Garo Keluhkan Belum Ada Kepastian Ganti Rugi Kasus Matinya Ikan di Sungai Tapung

Kamaruddin • Senin, 15 Juni 2026 | 18:45 WIB
Sekitar 30 ton ikan mati mendadak di aliran Sungai Tapung yang melewati Desa Sekijang, Desa Kota Aman, Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar pada akhir Maret lalu. (Istimewa)
Sekitar 30 ton ikan mati mendadak di aliran Sungai Tapung yang melewati Desa Sekijang, Desa Kota Aman, Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar pada akhir Maret lalu. (Istimewa)

 

KAMPAR (RIAUPOS.CO) – Nelayan di Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, hingga kini masih menunggu kepastian terkait ganti rugi atas matinya ribuan kilogram ikan yang diduga akibat pencemaran di Sungai Tapung. 

Meski sejumlah pertemuan telah dilakukan antara masyarakat, perusahaan, pemerintah, dan anggota dewan, belum ada kesepakatan mengenai bentuk maupun besaran kompensasi bagi warga terdampak.

Ketua Kelompok Nelayan Kota Garo, Khairul Azhar mengatakan, pertemuan terakhir bersama anggota DPRD belum menghasilkan keputusan yang memuaskan masyarakat. Nelayan berharap perusahaan memberikan ganti rugi sesuai dengan kerugian nyata yang dialami akibat kematian ikan di keramba maupun berkurangnya pendapatan pascakejadian.

Baca Juga: RDP dengan DPMPTSP, Komisi III DPRD Kampar Tekankan Optimalisasi PAD

"Kami meminta ikan yang mati diganti sesuai jumlah kerugian yang dialami masyarakat. Sampai sekarang belum ada titik temu," ujar Khairul, Senin (15/6/2026).

Menurutnya, skema kompensasi yang ditawarkan perusahaan belum mencerminkan rasa keadilan karena besaran ganti rugi disebut diberikan secara merata tanpa mempertimbangkan jumlah ikan yang mati pada masing-masing keramba.

"Ada yang ikannya mati satu kilogram, ada yang sampai satu ton. Kalau disamakan tentu tidak adil," katanya.

Baca Juga: Wako Pekanbaru Agung Nugroho Minta Masyarakat Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB

Khairul menjelaskan, pemilik keramba mengusulkan ganti rugi berdasarkan harga normal ikan yang berkisar Rp50 ribu per kilogram. Selain itu, nelayan juga meminta kompensasi atas hilangnya pendapatan selama masa terdampak setelah peristiwa kematian ikan terjadi.

Ia menyebut dampak kejadian tersebut cukup besar. Di wilayah Kota Garo saja, jumlah ikan yang mati diperkirakan mencapai sekitar enam ton, sehingga menyebabkan kerugian ekonomi yang signifikan bagi anggota kelompok nelayan.

Meski demikian, Khairul menilai dampak pencemaran terhadap hasil tangkapan nelayan saat ini sudah tidak terlalu terasa. Penurunan hasil tangkapan, menurutnya, hanya berlangsung sekitar satu hingga dua pekan setelah kejadian.

Baca Juga: Tiga Sekolah Rakyat Sudah Beroperasi di Riau, Tahun Ini Tambah 1 Sekolah Baru

"Kalau sekarang sebenarnya tidak terlalu berpengaruh lagi. Hanya saja masyarakat masih sering mengaitkan berkurangnya hasil tangkapan dengan kejadian itu," jelasnya.

Khairul menegaskan pihaknya tidak ingin terburu-buru menyimpulkan penyebab kematian ikan maupun langsung menyalahkan perusahaan. Namun, ia berharap perusahaan dapat menunjukkan tanggung jawab terhadap kerugian yang dialami masyarakat.

Hingga kini, nelayan masih menantikan realisasi ganti rugi atas ikan yang mati serta kompensasi atas hilangnya penghasilan selama masa terdampak. Namun belum ada informasi lanjutan mengenai penyelesaian persoalan tersebut.

Baca Juga: Jembatan Ambruk di Jalan Nelayan, Wako Pekanbaru Agung Nugroho Pastikan Jembatan Darurat Segera Dipasang

Di sisi lain, beredar informasi bahwa kelompok nelayan di wilayah Sekijang juga telah menyampaikan laporan terkait dugaan pencemaran tersebut kepada pihak berwenang. Meski demikian, Khairul mengaku belum mengetahui perkembangan laporan tersebut.

"Kami hanya berharap persoalan ini segera diselesaikan sehingga masyarakat yang dirugikan mendapatkan kepastian," tutupnya. (kom)

Editor : M. Erizal
#ikan mati di sungai tapung #ikan mati massal #nelayan desa kota garo #kampar