KAMPAR (RIAUPOS.CO) — Komisi II DPRD Kabupaten Kampar menerima aspirasi puluhan guru bantu provinsi yang mengeluhkan ketidakjelasan status dan penghasilan mereka pascaperubahan kebijakan pengelolaan pendidikan. DPRD Kampar berjanji memperjuangkan solusi agar para guru yang telah lama mengabdi tersebut mendapatkan kepastian sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketua Komisi II DPRD Kampar Tony Hidayat mengatakan, para guru bantu datang untuk menyampaikan keresahan mereka terkait keberlanjutan pekerjaan dan sumber penghasilan setelah terdampak perubahan regulasi.
"Mereka datang menyampaikan aspirasi terkait nasib dan penghasilan mereka. Kondisi yang dihadapi saat ini merupakan dampak dari regulasi yang berlaku, sehingga mereka bisa dikatakan menjadi korban perubahan kebijakan," ujar Tony, Senin (15/6/2026).
Menurutnya, pemerintah daerah memiliki keterbatasan dalam memberikan solusi secara langsung karena kewenangan dan aturan yang berlaku tidak memungkinkan pengangkatan guru bantu melalui skema tertentu. Selain itu, sebagian guru juga tidak memenuhi persyaratan dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sebagai bentuk tindak lanjut, Komisi II DPRD Kampar akan mendorong Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kampar untuk melakukan pemetaan kebutuhan tenaga pendidik di sekolah-sekolah yang masih mengalami kekurangan guru.
"Kami meminta dinas melakukan pemetaan sekolah-sekolah yang masih membutuhkan tenaga pendidik. Langkah ini menjadi salah satu upaya untuk membuka peluang bagi guru bantu yang terdampak," katanya.
Selain pemetaan kebutuhan guru, DPRD juga akan mengkaji berbagai alternatif solusi yang memungkinkan untuk diterapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satunya melalui skema kerja sama jasa atau mekanisme lain yang tidak bertentangan dengan regulasi.
Tony mengakui sebagian guru bantu telah memperoleh pekerjaan melalui skema lain. Namun, jumlahnya masih terbatas dan penghasilan yang diperoleh belum sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan hidup mereka.
Karena itu, DPRD Kampar berkomitmen untuk terus mengawal persoalan tersebut agar para guru bantu mendapatkan kepastian dan kesempatan untuk tetap mengabdi di dunia pendidikan.
Baca Juga: Diultimatum Bupati Kepulauan Meranti, RSUD Selatpanjang Terpaksa Andalkan Genset Pinjaman dari PUPR
"Kami akan terus berupaya mencari jalan keluar terbaik. Yang terpenting, solusi yang diambil harus sesuai aturan, tetapi juga tetap memperhatikan pengabdian para guru yang selama ini telah berkontribusi dalam dunia pendidikan," tegasnya.
Komisi II DPRD Kampar memastikan aspirasi para guru bantu akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan Disdikpora Kampar dan pihak-pihak terkait lainnya guna mencari solusi yang memberikan kepastian bagi tenaga pendidik yang terdampak perubahan kebijakan tersebut.(kom)
Editor : Edwar Yaman